Connect with us

Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi Gelar Sosialisasi Perda Tentang Retribusi Jasa Usaha di Hotel Grand Imawan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, di Hotel Grand Imawan, Jl Pengayoman, Kamis (8/2/2024).

Kasrudi menghadirkan dua narasumber dalam sosialisasi kali ini. Keduanya adalah, Jumadi SM dan Suljalali Al Imran

Legislator Gerindra DPRD Makassar ini menyampaikan bahwa perda retribusi jasa usaha penting diketahui masyakarat. Sebab, ada beberapa item yang dipungut oleh Pemkot.

“Di dalam perda ini itu diatur didalamnya ada 11 retribusi jasa usaha. Dan yang diatur salah satunya, retribusi tempat khusus parkir,” ucap Kasrudi–sapaan akrabnya.

Sosialisasi ini merupakan agenda wajib dari Legislator. Sebagaimana yang juga menjadi tupoksinya sebagai fungsi legislasi.

“Ada tiga fungsi anggota DPRD Makassar. Salah satunya itu legislasi. Legislasi itu termasuk sosialisasi ini karena perda retribusi jasa itu kita yang buat,” tambahnya.

“Kebetulan perda in direvisi saat saya sudah masuk sebagai Anggota DPRD. Untuk itu, penting bagi saya untuk memberitahukan soal ini,” tukas Kasrudi.

Jumadi juga mengatakan bahwa perda baru ini hadir seiring adanya pasal yang diubah di perda sebelumnya. Beberapa hal itu terkait item pungutan retribusi.

“Jika yang diubah memang itu pasalnya maka terhitung satu perda lagi. Untuk perda kali ini mengubah beberapa pasal,” ungkap Jumadi.

Ia mencontohkan seperti pungutan retribusi rumah susun. Rumah susun yang dikelola pemerintah kemudian dikenakan retribusi dan itu berhak dilakukan.

“Ternyata itu jika dipersewakan itu bisa jadi retribusi, dan itu memang tidak ada di perda sebelumnya. Tapi penarikannya tidak boleh asal saja tapi harus ada dasarnya,” tambahnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Patra Cup I 2025 Kick Off, 24 Tim Siap Unjuk Kekuatan di Lapangan Panreng Putra

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Sebanyak 24 tim lokal dari berbagai wilayah di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) siap unjuk kekuatan dalam Turnamen Sepak Bola Patra Cup I 2025 “Lokal Pride 3”.

Ajang bergengsi ini resmi bergulir di Lapangan Sepak Bola Panreng Putra, Kecamatan Baranti, Ahad (2/11/2025).

Pembukaan dilakukan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, H. Bachtiar, mewakili Bupati Sidrap.

Hadir, Anggota DPR RI H. Muslimin Bando, Anggota DPRD Sidrap Naharuddin, Plt Ketua KONI Sidrap Sahabuddin Pakadja, Camat Baranti Hj. Mastura, Kapolsek Baranti AKP Zakaria, Sekcam Baranti A. Budi Setyawan, dan Lurah Panreng Hasnah.

Dalam sambutannya, Bachtiar menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana atas terselenggaranya kegiatan positif ini. Ia menyebut turnamen Patra Cup tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga sarana menggerakkan ekonomi warga sekitar.

“Pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan seperti ini. Selain menghidupkan olahraga, turnamen ini juga bisa menjadi peluang bagi UMKM untuk berkembang,” ujarnya.

Bachtiar juga mengingatkan seluruh tim untuk menjunjung tinggi nilai sportivitas selama bertanding.

“Selamat bertanding, junjung tinggi sportivitas,” pesannya.

Sementara itu, Ketua Panitia Abdul Rahman menjelaskan, turnamen ini akan berlangsung hingga 25 November 2025 dan memperebutkan total hadiah sebesar Rp30 juta, bersumber dari sponsor serta dukungan berbagai pihak.

Pembukaan turnamen ditandai dengan tendangan perdana dan pelepasan balon ke udara. Acara kemudian dilanjutkan dengan laga eksebisi antara Sidrap Utara Selection melawan Maspul FC Selection (Enrekang), yang dimenangkan Sidrap Utara Selection dengan skor 3–1. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel