Connect with us

Legislator Fraksi PKB, Imam Musakkar Berharap Warga Dapat Manfaatkan Bantuan Hukum Gratis

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar berharap warga dapat memanfaatkan bantuan hukum gratis yang disediakan oleh pemerintah.

Demikian disampaikannya saat menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah atau Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Dalton, Jl Perintis Kemerdekaan, Kamis (1/2/2024).

Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan warga saat ini masih banyak yang kesulitan dalam menghadapi kasus hukum. Ada banyak masalahnya salah satunya tidak ada biaya.

“Kalau untuk menyewa pengacara itu susah karena mesti keluarkan biaya yang tidak sedikit makanya ini perda nadir,” katanya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini mengungkap anggarannya sudah disiapkan. Sisa warga melakukan pengajuan ke pemerintah.

“Ajukan maki saja, semuanya gratis. Pemerintah yang bayarkan pengacaranya,” tambahnya.

Imam Musakkar meminta perda ini disebarluaskan sehingga banyak warga yang terbantu ketika terjerat masalah hukum.

“Sosialisasi ini bukan cuma di dapil saya tapi memang ini untuk semua warga Makassar agar kita tahu kalau ada perda ini,” tukasnya.

Syarif Panji selaku narasumber sosialisasi menjelaskan warga yang ingin mengajukan bantuan hukum gratis harus memenuhi syarat dan menyerahkan sejumlah dokumen.

“Seperti KTP, surat pengantar dari kelurahan dan RW, dan surat keterangan tidak mampu kemudian baru kita bisa mengajukan,” jelasnya.

Ia juga meminta warga untuk memanfaatkan bantuan hukum gratis bila diperlukan. “Makanya segera mengajukan kalau memang lagi terbelit masalah hukum,” lanjutnya.

Narasumber lainnya, Ahmad Nunung juga menyampaikan bahwa bantuan hukum ini ada berkat Imam Musakkar selaku Anggota DPRD. Di mana terlibat dalam penyusunannya.

“Tentu kita berterima kasih dengan bapak dewan kita. Tentu juga kita harus manfaatkan ini betul-betul,” tukas Ahmad Nunung. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Patra Cup I 2025 Kick Off, 24 Tim Siap Unjuk Kekuatan di Lapangan Panreng Putra

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Sebanyak 24 tim lokal dari berbagai wilayah di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) siap unjuk kekuatan dalam Turnamen Sepak Bola Patra Cup I 2025 “Lokal Pride 3”.

Ajang bergengsi ini resmi bergulir di Lapangan Sepak Bola Panreng Putra, Kecamatan Baranti, Ahad (2/11/2025).

Pembukaan dilakukan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, H. Bachtiar, mewakili Bupati Sidrap.

Hadir, Anggota DPR RI H. Muslimin Bando, Anggota DPRD Sidrap Naharuddin, Plt Ketua KONI Sidrap Sahabuddin Pakadja, Camat Baranti Hj. Mastura, Kapolsek Baranti AKP Zakaria, Sekcam Baranti A. Budi Setyawan, dan Lurah Panreng Hasnah.

Dalam sambutannya, Bachtiar menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana atas terselenggaranya kegiatan positif ini. Ia menyebut turnamen Patra Cup tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga sarana menggerakkan ekonomi warga sekitar.

“Pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan seperti ini. Selain menghidupkan olahraga, turnamen ini juga bisa menjadi peluang bagi UMKM untuk berkembang,” ujarnya.

Bachtiar juga mengingatkan seluruh tim untuk menjunjung tinggi nilai sportivitas selama bertanding.

“Selamat bertanding, junjung tinggi sportivitas,” pesannya.

Sementara itu, Ketua Panitia Abdul Rahman menjelaskan, turnamen ini akan berlangsung hingga 25 November 2025 dan memperebutkan total hadiah sebesar Rp30 juta, bersumber dari sponsor serta dukungan berbagai pihak.

Pembukaan turnamen ditandai dengan tendangan perdana dan pelepasan balon ke udara. Acara kemudian dilanjutkan dengan laga eksebisi antara Sidrap Utara Selection melawan Maspul FC Selection (Enrekang), yang dimenangkan Sidrap Utara Selection dengan skor 3–1. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel