Connect with us

Legislator Fraksi PPP, Abdul Wahid Harap Anak Dapat Beasiswa Untuk Bersekolah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid mengaku terus perjuangkan agar anak dapat beasiswa. Itu untuk bisa bersekolah tanpa khawatir biaya.

Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Kamis (1/2/2024).

Legislator dari Fraksi PPP ini mengatakan pemerintah menyiapkan sejumlah beasiswa untuk anak melanjutkan pendidikan. Ia mengaku siap memberikan kepada yang membutuhkan.

“Ada banyak beasiswa yang bisa diberikan seperti KIP, PIP itu semuanya ada,” kata Abdul Wahid.

Selama ini, ia mengaku sudah banyak memberikan beasiswa kepada anak untuk terus bersekolah. Apalagi ia masuk di Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat yang bermitra dengan Dinas Pendidikan, ia terus memberikan masukan soal pemberian beasiswa tersebut.

“Sedari dulu ini sudah jadi konsen saya sebagai Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat memperhatikan pendidikan kita, kalau ada masalah apalagi beasiswa kami tinggal tanyakan,” tambahnya.

Abdul Wahid berharap beasiswa yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. “Manfaatkan dengan baik, kita sampaikan mi ke saya, saya tidak tahu kalau kita tidak hubungi ka,” tukasnya.

Pejabat fungsional Dinas Pendidikan Makassar, Syarifuddin mengatakan Dinas Pendidikan memang punya program beasiswa. Salah satunya KIP.

“KIP atau kartu Indonesia pintar ini ada di setiap sekolah SD dan SMP. Ini memang progam kami agar anak bisa bersekolah,” katanya.

Bahkan pihaknya, kata dia, meminta anggaran pendidikan bisa ditambah terkhusus alokasi untuk beasiswa.
“Kalau bisa kita harapkan anggarannya bertambah biar banyak beasiswa,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending