Connect with us

Legislator Fraksi PKB, Abdul Wahid Pahamkan Masyarakat Soal Pelayanan PDAM Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM), di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan, Selasa (26/3/2024).

Melalui sosialisas ini, legislator dari Fraksi PKB ini menyampaikan masyarakat perlu paham mengenai apa saja pelayanan dari PDAM. Termasuk soal layanan aduan ketika ada masalah.

“Perlu kita tahu sosper ini digelar untuk semuanya bisa paham tentang perda PDAM,” ujarnya.

Abdul Wahid juga mengatakan PDAM sejauh ini berupaya untuk memaksimalkan pelayanan yang ada. Sebagai legislator, ia terus berkoordinasi untuk memenuhi kebutuhan warga terkait air bersih.

“Kami sampaikan kepada PDAM jika memang ada masalah. Saya percaya PDAM bisa memenuhi semua kebutuhan warga,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Umum PDAM Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti menyampaikan pelayanan saat ini lebih memudahkan masyarakat. Selain itu, adapula promo yang dihadirkan.

“Seperti di bulan Ramadan ini, kami gratiskan air bersih untuk masjid dan promo bayar pasang baru untuk empat kali cicilan,” ungkapnya.

Indira menegaskan PDAM bakal terus meningkatkan pelayanannya. Begitu juga dengan merespon cepat setiap keluhan yang ada.

“Debit air juga kita upayakan untuk ditingkatkan sehingga semua wilayah tercover untuk air bersih,” tambah Mantan Anggota DPRD Makassar ini.

Kasubag Tata Usaha DPRD Makassar, Muhammad Ikhsan Ashari menyampaikan selain pelayanan, masyarakat mesti paham perihal iuran. Ia meminta warga taat membayar tagihan PDAM.

“Karena pendapatannya itu kembali lagi untuk pembangunan Makassar,” katanya.

“Jadi kita harus taat untuk membayar. Jangan sampai kita telat bayar padahal pelayanan yang diberikan PDAM sudah bagus,” tutup Muhammad Ikhsan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel