Connect with us

Bahas Perlindungan Guru, Fatma Wahyuddin: Mereka Sudah Punya Payung Hukum

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin menyebut banyak aspirasi guru sangat butuh perlindungan payung hukum untuk menjaga profesinya sebagai tenaga pendidik profesional.

Sebab, kata Fatma, guru adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi oleh pemerintah, masyarakat dan orang tua para peserta didik itu sendiri.

Hal tersebut disampaikan Fatma Wahyudin saat menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, di Hotel Travelers, Rabu (7/2/2024).

“Karena kita ketahui sudah banyak anak sekolah yang membully guru, sekarang zamannya terbalik. ada anak yang kurang ajar dengan gurunya, bahkan ada anak yang memukul gurunya,” ujarnya.

Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Makassar ini, sebelum perda tersebut dibentuk, banyak aspirasi dari guru terkait kejelasan payung hukum dan hak asasi yang menjamin perlindungannya.

“Makanya perda ini lahir bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi perilaku dan tindakan kekerasan ancaman dan diskriminasi terhadap guru,” ungkapnya.

“Ini juga dibentuk untuk mewujudkan pembelajaran yang kondusif antara guru dan peserta didik di sekolah dalam memberikan keamanan dan kenyamanan,” tambah Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini.

Tenaga Ahli DPRD Makassar, Zaiduddin Djaka hadir sebagai narasumber sosialisasi menjelaskan bahwa guru saat ini tidak perlu khawatir soal jaminan hukum.

“Kalau guru selalu di zalimi oleh siswanya, nah sekarang sudah ada Perdanya bagaimana hak, kewajiban dan jaminan keselamatan yang diatur dalam undang-undang,” jelasnya.

Sementara secara peraturan perundang-undangan, kata Zainuddin Djaka, ada sanksi hukum yang mengikat soal perlindungan guru.

“Misalnya apa saja hak-hak dan kewajiban bagi setiap guru dalam menjalankan tugasnya sebagai profesi yang profesional,” ucapnya.

Kemudian, ada tugas dan tanggungjawab dari pemerintah, masyarakat bahkan dari orang tua peserta didik dalam hal Perlindungan guru.

“Poin penting dalam Perda ini sudah lengkap seperti apa tugas dan tanggungjawab pemerintah dan masyarakat untuk melindungi guru, apa peran serta orang tua di dalamnya sudah tertuang,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Sambut Positif Perda Pendidikan Akhlak Mulia, Pj Gubernur Prof Zudan: Nilai-Nilai Moralitas Pahlawan Sulsel Perlu Digali

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dalam suasana Rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025 di Kantor DPRD Sulsel pada Kamis, 19 September 2024, Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyambut dengan positif kehadiran Perda tentang Pendidikan Akhlak Mulia.

“Saya menyambut baik Ibu dan Bapak terkait Perda Akhlak Mulia yang Ibu dan Bapak dorong itu bagus sekali,” ungkap Prof Zudan.

Prof Zudan menekankan pentingnya Perda ini dalam mendukung identitas Sulsel yang dapat menjadi kebanggaan nasional.

Ia juga menyoroti implementasi operasional dari Perda ini, dimana nilai-nilai akhlak mulia dapat dijadikan sebagai kurikulum lokal dengan mengambil contoh dari pahlawan-pahlawan nasional yang berasal dari Sulsel.

“Jadi sangat ingin saya bisa menggali nilai-nilai moralitas tinggi dari para pahlawan yang dimiliki Sulawesi Selatan,” ucapnya.

Dia menegaskan pentingnya pemahaman akan sejarah lokal, mulai dari tingkat anak-anak TK atau PAUD hingga SMA.

“Saya mendorong agar cerita-cerita tentang tokoh lokal seperti Sultan Hasanuddin, Andi Pettarani, dan Andi Mappanyukki diajarkan secara mendalam sebagai bagian dari nilai-nilai moralitas lokal yang dapat menginspirasi generasi muda.

Inilah yang menjadi nilai-nilai moralitas di tingkat lokal sehingga bisa mewarnai generasi muda dan naik menjadi kebanggaan dan identitas nasional,” terang Prof Zudan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.