Connect with us

Budi Hastuti Sosialisasi Perda Tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Selasa (6/2/2024).

Melalui sosialisasi perda ini, Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengajak warga untuk merawat Ruang Terbuka Hijau atau RTH yang ada di Makassar. Sebab, punya manfaat besar.

“RTH itu seperti taman yang banyak pohon. Pohon itu sangat berguna bagi kita karena menghasilkan oksigen,” ungkapnya.

Juga, kata Budi–sapaan akrabnya ini, mengingatkan agar RTH publik juga tidak disalahgunakan. Begitu juga dengan mengotori.

“Jangan buang sampah sembarangan di RTH, mari kita jaga bersama biar kita bisa juga nongkrong nyaman,” tambah Anggota Komisi B Bidang Keuangan dan Perekonomian DPRD Makassar ini.

Narasumber sosialisasi, Lurah Baeng-Baeng, Nugroho Adi Putera juga menekankan soal pengertian RTH. Di mana menjadi ruang untuk melakukan berbagai aktivitas.

“Ada banyak RTH, ada RTH Publik seperti taman macan, ada juga private seperti halaman rumah. Itu yang harus kita jaga,” katanya.

Senada dengan Budi, ia juga berharap RTH yang ada di Makassar bisa dirawat dengan baik. “Mari kita jaga, jangan merusak. Apalagi merusak pohonnya,” lanjutnya.

Begitu pula yang disampaikan narasumber lainnya, Babra Kamal. Ia menegaskan ada banyak fungsi dari RTH yang mesti dipahami.

Dengan begitu, kata dia, masyarakat bisa menjaga RTH dengan baik. “Kita perlu mempertahankan fungsi ekologisnya, sepertinya sebagai paru-paru dunia, karena pohon menghasilkan oksigen untuk kita,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel