Connect with us

Budi Hastuti Sosialisasi Perda Tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Selasa (6/2/2024).

Melalui sosialisasi perda ini, Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengajak warga untuk merawat Ruang Terbuka Hijau atau RTH yang ada di Makassar. Sebab, punya manfaat besar.

“RTH itu seperti taman yang banyak pohon. Pohon itu sangat berguna bagi kita karena menghasilkan oksigen,” ungkapnya.

Juga, kata Budi–sapaan akrabnya ini, mengingatkan agar RTH publik juga tidak disalahgunakan. Begitu juga dengan mengotori.

“Jangan buang sampah sembarangan di RTH, mari kita jaga bersama biar kita bisa juga nongkrong nyaman,” tambah Anggota Komisi B Bidang Keuangan dan Perekonomian DPRD Makassar ini.

Narasumber sosialisasi, Lurah Baeng-Baeng, Nugroho Adi Putera juga menekankan soal pengertian RTH. Di mana menjadi ruang untuk melakukan berbagai aktivitas.

“Ada banyak RTH, ada RTH Publik seperti taman macan, ada juga private seperti halaman rumah. Itu yang harus kita jaga,” katanya.

Senada dengan Budi, ia juga berharap RTH yang ada di Makassar bisa dirawat dengan baik. “Mari kita jaga, jangan merusak. Apalagi merusak pohonnya,” lanjutnya.

Begitu pula yang disampaikan narasumber lainnya, Babra Kamal. Ia menegaskan ada banyak fungsi dari RTH yang mesti dipahami.

Dengan begitu, kata dia, masyarakat bisa menjaga RTH dengan baik. “Kita perlu mempertahankan fungsi ekologisnya, sepertinya sebagai paru-paru dunia, karena pohon menghasilkan oksigen untuk kita,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Sambangi Sekretariat Sound System Sidrap,Kesbangpol:Langka Positif Dalam Membangun Organisasi

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sidrap, M. Arsul, S.IP, M.Si, bersama rombongan melakukan kunjungan resmi ke Sekretariat Sound System Sidrap (S3) yang berlokasi di Kabupaten Sidrap.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Andi Muhammad Yusuf, P.SH, serta staf Kesbangpol, Fauziah, SE, dan Safruddin, S.IP.

Sound System Sidrap (S3) merupakan wadah atau organisasi yang menaungi para pemilik alat musik elektone atau yang dikenal dengan istilah “cayya cayya” di seluruh wilayah Kabupaten Sidrap.

Organisasi ini berperan sebagai sarana kolaborasi dan pengembangan kreativitas bagi para pemilik dan penggiat seni musik di daerah tersebut.

Kepala Kesbangpol Sidrap, M. Arsul memberikan apresiasi kepada S3 atas upaya mereka dalam menjaga budaya musik lokal sekaligus memberikan ruang ekspresi bagi para pelaku seni.

“Kami dari Kesbangpol mendukung penuh inisiatif organisasi seperti S3, yang tidak hanya menjaga seni musik tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Sound System Sidrap Darwis Gastic Music menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan dukungan dari Kesbangpol.

Ia berharap kolaborasi antara S3 dan pemerintah daerah dapat terus terjalin untuk mendukung pelestarian seni dan budaya lokal di Sidrap.

Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara anggota S3 dan rombongan Kesbangpol, membahas berbagai tantangan yang dihadapi oleh organisasi dalam menjalankan misinya.

Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara pemerintah dan komunitas seni di Kabupaten Sidrap. (*)

Continue Reading

Trending