Connect with us

Legislator Fraksi PKB, Imam Musakkar Sosialisasi Pentingnya Ruang Terbuka Hijau ke Warga

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, di Hotel Grand Maleo, Sabtu (3/2/2024).

Dalam sosialisasi ini, Imam Musakkar menyampaikan ruang terbuka hijau atau RTH punya fungsi yang penting bagi kehidupan. Untuk itu, ia mengaku perlu mensosialisasikan perda ini.

Legislator dari Fraksi PKB ini menjelaskan beberapa hal penting dari keberadaan RTH. Salah satunya karena merupakan paru-paru kota.

“Adapun tujuannya lainnya itu sebagai keseimbangan ekologis yang terbuka, sehat dan bersih, dan menambah estetika kota,” ucap Imam Musakkar.

Imam Musakkar menegaskan RTH tidak boleh dirusak atau dihilangkan. Ia pun meminta agar perda ini tetap ditegakkan termasuk sanksi yang ada didalamnya.

“RTH saat ini sebagaimana yang ada itu diganggu oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Padahal ada perda ini yang harus diberlakukan,” ujarnya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini mengaku sosialisasi perda ini akan terus dilakukan. Bukan hanya untuk warga di dapilnya tapi seluruh warga Makassar.

Sosialisasi ini bukan cuma di dapil saya tapi memang ini untuk semua warga Makassar agar kita tahu kalau ada perda ini,” tukasnya.

Senada dengan Imam Musakkar, narasumber sosialisasi, Ahmad Nunung mengatakan perda ini tidak banyak yang tahu. Sehingga, menurutnya, perlu disosialisasikan.

“Menurut saya apa yang dilakukan bapak dewan untuk membahas perda ini sudah sangat bagus. Apalagi RTH ini memang penting keberadaannya,” ucapnya.

Narasumber sosialisasi lainnya, Musakkar pun berharap warga yang hadir bisa memahami perda tersebut. Dengan begitu, ada pengetahuan tentang pentingnya menjaga RTH.

“RTH yang ada perlu kita perhatikan jangan sampai dirusaki. Begitu banyak pohon itu untuk kehidupan kita,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Kapolri Rotasi Enam Kapolda, Sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri Juga Berganti

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan rotasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi Polri dengan melantik dan memimpin serah terima jabatan enam Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) serta sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Rotasi tersebut mencakup pergantian pimpinan di enam kepolisian daerah, yakni Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Barat Daya.

Adapun pejabat yang dilantik meliputi:

Kapolda Aceh dijabat menggantikan .

Kapolda Sumatera Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Jawa Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Kalimantan Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Kalimantan Utara dijabat menggantikan .

Kapolda Papua Barat Daya dijabat menggantikan .

Kepala Divisi Humas Polri, , mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat institusi melalui regenerasi kepemimpinan.

“Pelantikan dan serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, dan penyegaran organisasi,” ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, rotasi jabatan dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Hal ini menjadi langkah strategis agar organisasi Polri semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan tugas yang terus berkembang,” katanya.

Rotasi pejabat di lingkungan Polri merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi yang dilakukan secara berkala untuk mendukung peningkatan kinerja institusi, memperkuat kepemimpinan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.

Continue Reading

Trending