Connect with us

Bahas Perlindungan Anak, Hasanuddin Leo: Mereka Butuh Perhatian Sejak Dini

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menilai kondisi saat ini terkait permasalahan terhadap anak sangat butuh perhatian serius dari pemerintah, orang tua dan masyarakat.

Sebab, menurut Hasanuddin Leo, tingkat perlakuan dan cara mendidik anak masih kurang mendapat perhatian lebih dari orang tuanya.

Hal tersebut dikatakan Legislator PAN Makassar ini saat menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Jl Sultan Hasanuddin, Sabtu (3/2/2024).

“Masalah terhadap perlindungan anak ini menjadi salah satu regulasi yang dihasilkan DPRD Kota Makassar karena kondisi yang kita lihat di sana sini banyak anak-anak mungkin kurang mendapat perhatian,” ujarnya.

Apalagi, anak-anak juga mempunyai hak untuk diperhatikan baik sebagai keluarga, pemerintah dan semua bertanggung jawab dalam mengedukasi serta memberikan pelayanan terbaik.

“Jangan bina anak kita pada saat sudah SMA, harusnya sejak dini mereka diberikan perhatian dan contoh tauladan. Bukan lisan dan perintah tetapi perlakuan dan tindakan yang perlu diperlihatkan,” ungkapnya.

Sebagai salah satu contoh, bagaimana mengajarkan anak melakukan aktivitas keagamaan dengan mempraktikkan langsung dihadapan mereka.

“Ini akan lebih efektif sebagai contoh dan tauladan, jika dapat kita lakukan Insya Allah dia akan tumbuh subur dan dapat bertanggung jawab untuk lingkungan dan sekitarnya,” terang anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Sementara itu, Akademisi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Tamsil menjelaskan bahwa anak secara umum dalam peraturan undang-undang perlindungan anak ini usia mulai 0 sampai 18 tahun

“Sensitivitas kita terhadap anak semakin menurun, karena pemenuhan terhadap hak anak diabaikan begitu saja,” jelasnya.

Menurut Tamsil, di situasi sekarang juga tingkat kepedulian dan pengembangan anak semakin menurun, efeknya karena perkembangan teknologi yang membiarkan anak kurang lagi didikan dari orangtuanya.

“Makanya dalam peraturan daerah ini terjawab dalam menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat tumbuh, berkembang secara sehat dan mandiri,” ungkapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Wabup Luwu Timur Serahkan Bantuan Sarana Penangkapan Ikan kepada Nelayan Baruga

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menyerahkan Bantuan Sarana Penangkapan Ikan kepada kelompok nelayan di Desa Baruga, Kecamatan Malili, Kamis (18/12/2025). Bantuan ini diberikan kepada tiga kelompok nelayan, yakni Barakkuda, Samaturu, dan Batara Guru, sebagai bagian dari inisiatif Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Wabup Puspawati menegaskan bahwa sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu sektor prioritas di Kabupaten Luwu Timur. Menurutnya, sektor ini memiliki peranan strategis dalam mendukung ketahanan pangan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta membuka peluang lapangan kerja.

“Namun dalam pelaksanaannya, nelayan kita masih dihadapkan pada berbagai kendala, seperti keterbatasan sarana dan prasarana produksi, serta belum optimalnya peningkatan kualitas dan kuantitas hasil perikanan,” ujar Wabup Puspawati.

Atas dasar itu, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perikanan terus berupaya menghadirkan program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, salah satunya melalui pemberian bantuan sarana penangkapan ikan.

“Saya berharap agar bantuan yang diberikan ini dapat menjadi pemicu peningkatan produktivitas usaha penangkapan ikan, sekaligus memperkuat kemandirian serta meningkatkan kesejahteraan para nelayan kita,” ungkap Wabup yang akrab disapa Puspa.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur, Andi Wija Hasan, menjelaskan bahwa tujuan utama penyaluran bantuan ini adalah untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan nelayan.

“Kami dari Dinas Perikanan akan tetap melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi. Jangan sampai bantuan yang diberikan justru tidak berdampak positif. Target kita jelas, yakni peningkatan penghasilan para nelayan,” tuturnya.

Adapun jenis bantuan sarana penangkapan ikan yang diserahkan kepada Kelompok Nelayan Barakkuda, Samaturu, dan Batara Guru meliputi:

1. Mesin perahu sebanyak 23 unit

2. Ass perahu 24 unit

3. Jaring 23 unit

4. Baling-baling 4 unit

5. Life jacket 10 buah

6. Senter 10 buah

7. Lampu kilat 10 buah

8. Oli mesin diesel 18 jerigen

9. Jaring katrol

10. Gearbox mesin

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap Padli, Kepala Bidang Perikanan Budidaya Muh. Syahri, Kepala Bidang Diversifikasi Perikanan Ilaikal Masir, Sekretaris Desa Baruga, para penyuluh perikanan, ketua dan anggota kelompok nelayan, serta undangan lainnya.

Penyerahan bantuan tersebut disambut antusias oleh para nelayan, yang berharap dukungan pemerintah ini dapat membantu meningkatkan hasil tangkapan dan kesejahteraan keluarga nelayan di Desa Baruga.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel