Connect with us

Fatma Wahyuddin Harap Retribusi Pelayanan Persampahan Meningkatkan Pendapatan Daerah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan, di Hotel Aston Makassar, Selasa (30/1/2024).

Anggota Komisi A DPRD Makassar ini menyampaikan, Perda tersebut disosialisasikan agar retribusi sampah di Kota Makassar dapat dioptimalkan dengan baik oleh Pemerintah Kota Makassar.

“Untuk memberikan efektivitas dalam pelayanan persampahan kepada masyarakat. Juga sebagai landasan Hukum dalam Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
tentu dengan adanya retribusi artinya bertambah lagi pendapatan untuk kota Makassar,” ujar Fatma.

Dalam Perda tersebut, kata dia, sudah diatur terkait struktur dan tarifnya. Sehingga retribusi pelayanan persampahan punya dasar hukum yang mengatur.

Namun Fatma menilai bahwa Perda No.11 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan kebersihan perlu direvisi kembali dikarena didalam perda ini tidak diatur secara detail terkait Zonasi, tarif, Jenis Sampah (sampah komersial dan sampah rumah tangga) dan lain sebagainya.

Sementara itu, Balitbangda Kota Makassar, Firnandar Sabara yang hadir sebagai narasumber mengatakan pengelolaan retribusi pelayanan persampahan tetap berada di bawah naungan kecamatan.

Karena, menurutnya, pihak kecamatan yang paling memahami kondisi warganya. Sebab setiap tahun, Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) di bawah naungan pihak kecamatan juga terus mengalami peningkatan.

“Jumlah rumah di kota Makassar sangat banyak sehingga memungkinkan untuk mendapatkan jumlah retribusi yang sangat besar yang nantinya dapat diperuntukkan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Sambangi Sekretariat Sound System Sidrap,Kesbangpol:Langka Positif Dalam Membangun Organisasi

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sidrap, M. Arsul, S.IP, M.Si, bersama rombongan melakukan kunjungan resmi ke Sekretariat Sound System Sidrap (S3) yang berlokasi di Kabupaten Sidrap.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Andi Muhammad Yusuf, P.SH, serta staf Kesbangpol, Fauziah, SE, dan Safruddin, S.IP.

Sound System Sidrap (S3) merupakan wadah atau organisasi yang menaungi para pemilik alat musik elektone atau yang dikenal dengan istilah “cayya cayya” di seluruh wilayah Kabupaten Sidrap.

Organisasi ini berperan sebagai sarana kolaborasi dan pengembangan kreativitas bagi para pemilik dan penggiat seni musik di daerah tersebut.

Kepala Kesbangpol Sidrap, M. Arsul memberikan apresiasi kepada S3 atas upaya mereka dalam menjaga budaya musik lokal sekaligus memberikan ruang ekspresi bagi para pelaku seni.

“Kami dari Kesbangpol mendukung penuh inisiatif organisasi seperti S3, yang tidak hanya menjaga seni musik tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Sound System Sidrap Darwis Gastic Music menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan dukungan dari Kesbangpol.

Ia berharap kolaborasi antara S3 dan pemerintah daerah dapat terus terjalin untuk mendukung pelestarian seni dan budaya lokal di Sidrap.

Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara anggota S3 dan rombongan Kesbangpol, membahas berbagai tantangan yang dihadapi oleh organisasi dalam menjalankan misinya.

Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara pemerintah dan komunitas seni di Kabupaten Sidrap. (*)

Continue Reading

Trending