Connect with us

Fatma Wahyuddin Harap Retribusi Pelayanan Persampahan Meningkatkan Pendapatan Daerah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan, di Hotel Aston Makassar, Selasa (30/1/2024).

Anggota Komisi A DPRD Makassar ini menyampaikan, Perda tersebut disosialisasikan agar retribusi sampah di Kota Makassar dapat dioptimalkan dengan baik oleh Pemerintah Kota Makassar.

“Untuk memberikan efektivitas dalam pelayanan persampahan kepada masyarakat. Juga sebagai landasan Hukum dalam Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
tentu dengan adanya retribusi artinya bertambah lagi pendapatan untuk kota Makassar,” ujar Fatma.

Dalam Perda tersebut, kata dia, sudah diatur terkait struktur dan tarifnya. Sehingga retribusi pelayanan persampahan punya dasar hukum yang mengatur.

Namun Fatma menilai bahwa Perda No.11 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan kebersihan perlu direvisi kembali dikarena didalam perda ini tidak diatur secara detail terkait Zonasi, tarif, Jenis Sampah (sampah komersial dan sampah rumah tangga) dan lain sebagainya.

Sementara itu, Balitbangda Kota Makassar, Firnandar Sabara yang hadir sebagai narasumber mengatakan pengelolaan retribusi pelayanan persampahan tetap berada di bawah naungan kecamatan.

Karena, menurutnya, pihak kecamatan yang paling memahami kondisi warganya. Sebab setiap tahun, Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) di bawah naungan pihak kecamatan juga terus mengalami peningkatan.

“Jumlah rumah di kota Makassar sangat banyak sehingga memungkinkan untuk mendapatkan jumlah retribusi yang sangat besar yang nantinya dapat diperuntukkan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Kapolri Rotasi Enam Kapolda, Sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri Juga Berganti

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan rotasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi Polri dengan melantik dan memimpin serah terima jabatan enam Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) serta sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Rotasi tersebut mencakup pergantian pimpinan di enam kepolisian daerah, yakni Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Barat Daya.

Adapun pejabat yang dilantik meliputi:

Kapolda Aceh dijabat menggantikan .

Kapolda Sumatera Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Jawa Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Kalimantan Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Kalimantan Utara dijabat menggantikan .

Kapolda Papua Barat Daya dijabat menggantikan .

Kepala Divisi Humas Polri, , mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat institusi melalui regenerasi kepemimpinan.

“Pelantikan dan serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, dan penyegaran organisasi,” ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, rotasi jabatan dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Hal ini menjadi langkah strategis agar organisasi Polri semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan tugas yang terus berkembang,” katanya.

Rotasi pejabat di lingkungan Polri merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi yang dilakukan secara berkala untuk mendukung peningkatan kinerja institusi, memperkuat kepemimpinan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.

Continue Reading

Trending