Connect with us

Mario David Minta Warga Makassar Manfaaatkan Program CSR

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Mario David menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Hotel Grand Asia, Senin (29/1/2024).

Dalam sosialisasinya, legislator dari Fraksi NasDem ini mengundang dua narasumber. Ialah Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Makassar, Muhammad Yusran dan Pemerhati Sosial, Robin Siduppa.

Sesuai perda ini, Mario David meminta warga untuk memanfaatkan program bantuan CSR atau Corporate Social Responsibility. Program ini sudah merupakan kewajiban perusahaan untuk membantu masyarakat.

“Setiap perusahaan punya kewajiban untuk itu. Jadi setiap keuntungan mereka di sisihkan untuk menjalankan program ini ke masyarakat,” ujarnya.

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar ini menjelaskan program CSR bertujuan untuk mensejahterakan rakyat. Jadi mereka tidak usah ragu untuk meminta kepada perusahaan.

“Kalau pun tidak diberikan sampaikan ke saya. Ini sudah diatur lewat perda ini jadi mereka tidak boleh seenaknya,” tukas Mario David.

Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Makassar, Muhammad Yusran mengatakan program CSR punya beberapa macam bentuk. Salah satunya CSR dengan memberikan bantuan dana modal usaha.

“Itu bisa jadi kita diberikan modal untuk usaha. Tapi usahanya itu harus satu tahun berjalan, tidak bisa kita minta begitu saja,” katanya.

“Tapi kita harus juga lengkap semua legalitas usaha kita. Kalau tidak lengkap, yah pasti tidak dikasih seperti NIB itu harus lengkap,” tambahnya.

Begitu juga yang disampaikan Robin. Ia mengatakan bantuan CSR harus dimanfaatkan dengan baik oleh warga. Ia bersyukur ada Mario David yang berperan dalam kehadiran perda ini.

“Dan keuntungan kita juga ada bapak dewan karena bisa nanti dekat dengan birokrasi yang akan membantu kita melengkapi berkas usaha untuk dapat program CSR,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Sahroni Minta Polri Kejar Seluruh Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Polisi di Katingan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan duka cita atas gugurnya tiga anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan, Kalimantan Tengah, saat melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di Desa Tumbang Kelemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kamis (2/7/2026).

Sahroni menyebut pengorbanan ketiga personel tersebut merupakan bentuk dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas memberantas peredaran narkotika.

“Turut berduka bagi tiga anggota yang telah gugur. Semoga keluarga yang ditinggalkan tetap istikamah,” ujar Sahroni kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Ia juga berharap pimpinan Kepolisian Republik Indonesia memberikan penghargaan yang layak atas pengabdian para anggota yang gugur dalam menjalankan tugas negara.

“Gugur dalam perjuangan itu suatu perjuangan besar yang patut diapresiasi oleh pimpinan Polri,” katanya.

Selain menyampaikan belasungkawa, Sahroni meminta Polri bergerak cepat memburu seluruh pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut. Menurutnya, aparat tidak boleh lengah karena tindakan terhadap petugas penegak hukum merupakan ancaman serius.

“Kejar semua pelaku dan tindak tegas semua yang terlibat, jangan lemah, ini berbahaya,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mengusut hingga ke jaringan dan bandar narkoba yang menjadi target operasi.

“Kejar juga bandar besarnya dan jangan lengah,” tambahnya.

Dalam insiden tersebut, tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur, yakni Aipda Yudhie Perdana Putra, Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto.

Aipda Yudhie Perdana Putra meninggal dunia akibat luka bacok saat penggerebekan berlangsung. Sementara jasad Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana ditemukan di Sungai Katingan pada Sabtu (4/7/2026). Adapun jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan mengapung di tepi Sungai Katingan, wilayah Desa Tumbang Kelemei, pada Minggu (5/7/2026).

Hingga saat ini, kepolisian telah mengamankan dua terduga pelaku berinisial S dan R. Aparat masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota kepolisian tersebut.

Continue Reading

Trending