Connect with us

Legislator Fraksi Demokrat, Arifin Dg Kulle Jamin Perda Kepemudaan Berdayakan Pemuda Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar agenda fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Royal Bay, Selasa (23/1/2024).

Legislator dari Fraksi Demokrat ini mengundang dua Narasumber dalam kegiatan tersebut. Di antaranya, Ishak Makarannu selaku Sekretaris DPD LPM Sulsel dan Syahrir selaku Ketua RW.

Dalam kegiatan ini, Arifin Dg Kulle menyampaikan perda kepemudaan dimaksudkan untuk pengembangan kualitas pemuda. Ia menjamin peraturannya terus diterapkan.

“Banyak sekali kegiatan yang diimplementasikan sesuai perda ini, seperti pelatihan untuk pemuda. Itu semua sudah ada di Dinas Pemuda dan Olahraga,” katanya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini juga menegaskan para pemuda tidak khawatir soal mereka tidak diperhatikan. Ia mengaku sejauh ini masih konsen dengan masalah pemuda.

“Apalagi saya hadir disini. Jadi kami pastikan perda ini berjalan untuk para pemuda kita,” tambahnya.

Baginya, pemuda adalah aset bangsa. Ia menyakini para pemuda dapat membangun Makassar lebih baik. “Seperti yang disampaikan Bung Karno, berikan aku sepuluh pemuda, maka kuguncangkan dunia,” tukasnya.

Sementara itu, Ishak Makarannu menyatakan pemuda punya banyak potensi. Ia berharap potensi itu dimanfaatkan dengan baik.

Olehnya, kata dia, perda kepemudaan mesti diterapkan dengan baik. Sehingga, jelas visi dan tujuan para pemuda.

“Ini membantu kita khusunya di anak muda, anak muda itu masa depan. Dari tidak berdaya jadi berdaya. Kalau pemuda yang bergerak, PAD kita akan bertambah,” jelasnya.

Begitu juga yang disampaikan Syahrir. Ia mengaku bersyukur DPRD telah mensahkan Perda Kepemudaan tersebut sebagai upaya pengembangan pemuda.

“Itu adalah patung hukumnya dan sudah diperdakan soal masalah pemuda. Maka dari itu kita patut bersyukur,” katanya.

“Semuanya sudah jelas di dalam perda. Bagaimana pemerintah, caranya agar kita para pemuda bisa berkembang. Bisa punya produktivitas, punya peran dalam pembangunan Makassar,” tukas Syahrir. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel