Connect with us

Satgas Drainase Dinas PU Makassar Bersihkan Saluran Sekunder di Jalan Satangga

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar mengerahkan 15 petugas Satgas Drainase untuk membersihkan saluran sekunder di Jalan Satangga lorong 1 Kelurahan Ende Kecamatan Wajo, Kamis (28/03/2024).

“Kita menerima laporan dari warga dan Kasi kebersihan Kecamatan Wajo, bahwa salah satu saluran sekunder di wilayahnya lebih tepatnya di Jalan Satangga lorong 1, terdapat tumpukan sampah yang cukup banyak,” ujar Kadis PU Makassar, Zuhaelsi Zubir,

Saat petugas tiba di lokasi, Zuhaelsi menerima laporan memang banyak sekali tumpukan sampah yang dibuang oleh warga ke saluran sekunder.”Ini akibat ketidak pedulian masyarakat yang membuang sampah di saluran sekunder,” tutup Zuhaelsi.

Sementara itu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ronny Narra mengatakan, jika penanganan pembersihan sampah di saluran sekunder tersebut hari ini telah langsung selesai.

“Hari ini kami langsung diarahkan untuk penanganan, pengambilan, dan pembersihan sampah tersebut, dan yang saya dapatkan di lokasi memang numpuk. Terjadi penumpukan sampah oleh masyarakat yang kurang peduli terhadap kebersihan.

Pihak Dinas PU Makassar juga melakukan edukasi agar masyarakat tidak membuang sampah di saluran air.

“Di samping kita membersihkan kita juga mengingatkan masyarakat supaya peduli lah dengan lingkungan, untuk membuang sampah pada tempatnya jangan di selokan. Yang kita turunkan 15 petugas dengan koordinator, dan saya sendiri sebagai PPTK turun langsung di lapangan,” tutup Ronny

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending