Connect with us

Danny Pomanto Akan Gelar Itikaf Ramadan RT/RW se-Makassar di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto akan menggelar itikaf untuk seluruh RT/RW dan Dewan Lorong se-Makassar pada malam ke-25 Ramadan, 4 April mendatang.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan pihaknya siap meramaikan masjid yang menjadi salah satu ikon Kota Makassar itu.

Diharapkan itikaf ini dapat menjalin kebersamaan sosial antar sesama sekaligus memperoleh amal ibadah Ramadannya.

“Segera juga kami rangkaikan dengan kegiatan itikaf bersama RT/RW semua. Dengan 6 ribu RT RW, 6 ribu dewan lorong saya ajak itikaf di sana semua pada malam ke-25,” kata Danny usai menerima audiensi dengan Dewan Kemakmuran Masjid Kubah 99 Asmaul Husna di Kediaman wali kota, Jumat, (29/3/2024).

Di sana, ia katakan akan dilanjutkan dengan sahur bersama yang mana mereka akan membawa makanan sendiri-sendiri.

Dengan begitu, ia berharap masjid ini makin ramai. Sama halnya dengan masjid-masjid besar di Makassar, ia mengharapkan Masjid 99 Kubah Asmaul Husna memiliki positioning sendiri.

“Kalau perlu kita buat run to Masjid 99 Kubah Asmaul Husna. Acara lari, jadi masjid urban namanya,” ucapnya.

Dirinya juga berencana membuat festival islami yang dapat digelar tiap bulan.

Siapa saja bisa ikut, pun para perbankan diundang untuk memberikan tausiah perbankannya.

Selain itu, rencananya dibuat pawai obor sembari dilombakan pada malam takbiran. Melibatkan semua kelurahan.

Termasuk, timnya siap mengurusi lingkungan sekitar masjid yang kini kurang terawat dan dipenuhi banyak rerumputan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending