Connect with us

LGBT Mulai Marak, DPRD Makassar Siapkan Regulasi

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–DPRD Kota Makassar melalui Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat akan menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru. Hal itu terkait perilaku seks menyimpang.

Ranperda itu akan menjadi salah satu dari dua usulan di Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat. Di mana nantinya diajukan ke Prolegda 2023.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menerangkan, regulasi ini nantinya akan mengatur perilaku seks menyimpang. Di antaranya Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender (LGBT) di Kota Makassar.

Legislator dari Fraksi PKS ini menilai praktek-praktek LGBT sudah mulai marak, bahkan mulai tampil di publik. Kondisi ini dinilai memprihatinkan dan sangat bertentangan dengan agama dan budaya Bugis-Makassar.

“Kita ingin memanusiakan manusia sebenarnya, kita tidak mau melihat kepunahan manusia, karena ini adalah perpanjangan regenerasi,” jelas Hadi, Kamis (06/01/2023).

Hadi melanjutkan, beberapa daerah telah memiliki regulasi serupa, seperti di daerah Bogor. Selain itu, telah ada regulasi di pusat yang bisa dijadikan cantolan dalam mendorong regulasi ini di tingkat daerah, sehingga semestinya sangat memungkinkan diterapkan di Kota Makassar.

Juga, kata dia, pihaknya juga sudah membicarakan hal ini di internal komisi. Hal itu pun dirasa sangat dibutuhkan untuk segera digodok.

Namun demikian, regulasi akan melalui uji publik, dengan melibatkan seluruh pihak termasuk di antaranya ulama, DP3A, Dinas Kesehatan, hingga stakeholder terkait.

Andi Hadi mengatakan pihaknya bersama Komisi A juga sudah menemukan beberapa kasus dimana praktek ini marak terjadi, ada keterlibatan sejumlah tempat hiburan yang memediasi.

“Ini sejujurnya sangat merisaukan, dan tidak sesuai dengan adat kita. Sudah ada nama-nama tempat, itu kita sudah minta komisi A untuk menindak tempat itu,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D, Saharuddin Said mengatakan kehadiran regulasi ini dirasa penting. Nantinya diharapkan tak ada tempat yang menerima praktek semacam ini.

“Ini harus diberantas praktek-praktek di publik seperti ini. Walau kita demokrasi tapi tetap saja kita berlandas pada adat dan istiadat,” terang Ajid sapaan akrabnya.

Ajid melanjutkan selain ranperda penyimpangan seksual, Komisi D juga mendorong Ranperda Meramikan Rumah Ibadah. Regulasi ini nantinya mengatur badan usaha untuk mewajibkan karyawannya beribadah di rumah ibadah.

“Ini nanti memaksa utamanya mungkin karyawan agar diberi waktu untuk ibadah itu di rumah-rumah ibadah,” terang legislator PAN ini.

Selama ini kata dia, belum ada regulasi yang sifatnya memaksa bagi masyarakat agar mau ke masjid. Padahal cukup banyak manfaatnya bagi diri sendiri.

“Kita mau masyarakat ini selalu menyempatkan diri untuk rumah ibadah. Jadi rumah ibadah itu nantinya akan menjadi tempat yang tidak hanya digunakan ibadah juga bagi masyarkat untuk menuntut ilmu,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Resmi Menjabat Ketua TP PKK Kabupaten Sidrap,Hj Haslinda Syaharuddin S.Pd:Tanggung Jawab Yang Mesti Nyata Untuk Masyarakat Sidrap

Published

on

Kitasulsel—Sidrap– Hj Haslinda Syaharuddin S.Pd resmi menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sidenreng Rappang setelah dilantik oleh Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Naoemi Octarina, di Baruga Karaeng Pattingalloang Rujab Gubernur Sulsel, Selasa (11/03/2025).

Dalam kesempatan yang sama,Hj Haslinda Syaharuddin S.Pd juga dikukuhkan sebagai Ketua Dekranasda, Ketua Tim Pembina Posyandu, Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Bunda Forum Anak Kabupaten Sidrap  masa bakti 2025-2030.

Pelantikan ini turut disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur, Fatmawati Rusdi, Bupati Sidrap H.Syaharuddin Alrif, Sekretaris Daerah Sulsel, serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan yang juga mendampingi Ketua TP PKK masing-masing.

Gubernur Sulawesi Selatan, A. Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya peran PKK dalam mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“PKK memiliki peran strategis dalam pemberdayaan keluarga. Program-program yang dijalankan harus mampu bersinergi dengan kebijakan pemerintah daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Gubernur Sudirman.

Andi Sudirman berharap agar berbagai program pemberdayaan keluarga dapat terus digalakkan guna mewujudkan keluarga yang mandiri, sehat, dan sejahtera.

Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi Octarina, dalam sambutannya berharap para ketua TP PKK kabupaten/kota yang baru dilantik bisa menghadirkan ide-ide segar dan kontribusi nyata untuk masyarakat.

“Momentum ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi awal baru dalam gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat. Tugas yang diemban tidak ringan, namun dengan kerja sama dan inovasi, kita bisa membawa perubahan yang lebih baik,” ujar Naoemi Octarina.

Sementara Hj Haslinda Syaharuddin S.Pd menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, menggerakkan program-program TP PKK agar lebih berdampak bagi masyarakat, khususnya dalam pemberdayaan perempuan, kesejahteraan keluarga, pendidikan anak usia dini, dan literasi.

“Ini bukan hanya tentang jabatan, tetapi tanggung jawab besar untuk membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Saya berharap TP PKK Sidrap dapat semakin aktif, inovatif, dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan keluarga yang lebih sejahtera,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah serta berbagai elemen masyarakat dalam menjalankan program-program TP PKK, Dekranasda, Posyandu, PAUD, dan literasi.

Dengan kepemimpinan Hj Haslinda, diharapkan TP PKK Sidrap dapat semakin berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di bidang pemberdayaan perempuan, kesehatan keluarga, dan pendidikan anak usia dini. 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel