LGBT Mulai Marak, DPRD Makassar Siapkan Regulasi
Kitasulsel, Makassar-–DPRD Kota Makassar melalui Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat akan menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru. Hal itu terkait perilaku seks menyimpang.
Ranperda itu akan menjadi salah satu dari dua usulan di Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat. Di mana nantinya diajukan ke Prolegda 2023.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menerangkan, regulasi ini nantinya akan mengatur perilaku seks menyimpang. Di antaranya Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender (LGBT) di Kota Makassar.
Legislator dari Fraksi PKS ini menilai praktek-praktek LGBT sudah mulai marak, bahkan mulai tampil di publik. Kondisi ini dinilai memprihatinkan dan sangat bertentangan dengan agama dan budaya Bugis-Makassar.

“Kita ingin memanusiakan manusia sebenarnya, kita tidak mau melihat kepunahan manusia, karena ini adalah perpanjangan regenerasi,” jelas Hadi, Kamis (06/01/2023).
Hadi melanjutkan, beberapa daerah telah memiliki regulasi serupa, seperti di daerah Bogor. Selain itu, telah ada regulasi di pusat yang bisa dijadikan cantolan dalam mendorong regulasi ini di tingkat daerah, sehingga semestinya sangat memungkinkan diterapkan di Kota Makassar.
Juga, kata dia, pihaknya juga sudah membicarakan hal ini di internal komisi. Hal itu pun dirasa sangat dibutuhkan untuk segera digodok.
Namun demikian, regulasi akan melalui uji publik, dengan melibatkan seluruh pihak termasuk di antaranya ulama, DP3A, Dinas Kesehatan, hingga stakeholder terkait.
Andi Hadi mengatakan pihaknya bersama Komisi A juga sudah menemukan beberapa kasus dimana praktek ini marak terjadi, ada keterlibatan sejumlah tempat hiburan yang memediasi.
“Ini sejujurnya sangat merisaukan, dan tidak sesuai dengan adat kita. Sudah ada nama-nama tempat, itu kita sudah minta komisi A untuk menindak tempat itu,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D, Saharuddin Said mengatakan kehadiran regulasi ini dirasa penting. Nantinya diharapkan tak ada tempat yang menerima praktek semacam ini.
“Ini harus diberantas praktek-praktek di publik seperti ini. Walau kita demokrasi tapi tetap saja kita berlandas pada adat dan istiadat,” terang Ajid sapaan akrabnya.
Ajid melanjutkan selain ranperda penyimpangan seksual, Komisi D juga mendorong Ranperda Meramikan Rumah Ibadah. Regulasi ini nantinya mengatur badan usaha untuk mewajibkan karyawannya beribadah di rumah ibadah.
“Ini nanti memaksa utamanya mungkin karyawan agar diberi waktu untuk ibadah itu di rumah-rumah ibadah,” terang legislator PAN ini.
Selama ini kata dia, belum ada regulasi yang sifatnya memaksa bagi masyarakat agar mau ke masjid. Padahal cukup banyak manfaatnya bagi diri sendiri.
“Kita mau masyarakat ini selalu menyempatkan diri untuk rumah ibadah. Jadi rumah ibadah itu nantinya akan menjadi tempat yang tidak hanya digunakan ibadah juga bagi masyarkat untuk menuntut ilmu,” tukasnya. (*)

Kabupaten Sidrap
Pemerintah Sidrap Gelar Musyawarah Persiapan Turun Sawah Dukung Program IP300

KITASULSEL.COM, SIDRAP – Dalam upaya mewujudkan swasembada pangan nasional, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar musyawarah persiapan turun sawah di Desa Bulo Watang, Kecamatan Pancarijang, pada Sabtu (10/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program IP300, yang menargetkan penanaman padi tiga kali dalam setahun.

Musyawarah tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, bersama jajaran pejabat daerah lainnya, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Siara Barang, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Ibrahim, serta Kepala Dinas PSDA Andi Safari Renata.
Turut hadir pula Kabid Sarana dan Prasarana DTPHPKP Suryanto, Kepala Bidang Tanaman Pangan DTPHPKP Arief Gunawan, Plt Camat Panca Rijang Syamsuddin, para kepala desa se-Kecamatan Pancarijang, BPP dan PPL, serta sejumlah kelompok tani.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menegaskan pentingnya dukungan pemerintah terhadap petani guna meningkatkan produktivitas pertanian. Ia mendorong para petani untuk memaksimalkan lahan dengan menanam tiga kali dalam setahun melalui program IP300.
“Kami berkomitmen untuk mendukung para petani melalui enam langkah strategis, yaitu penyediaan pengairan untuk sawah tadah hujan dan irigasi, distribusi pupuk dan bibit, penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan), menjaga kestabilan harga gabah, serta pengendalian hama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syaharuddin mengungkapkan rencana pembentukan Brigade Pangan yang akan dilengkapi dengan peralatan pertanian guna membantu petani dalam proses produksi.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap mampu mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian dan kesejahteraan petani, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
-
Politics8 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
11 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
12 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login