Connect with us

LGBT Mulai Marak, DPRD Makassar Siapkan Regulasi

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–DPRD Kota Makassar melalui Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat akan menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru. Hal itu terkait perilaku seks menyimpang.

Ranperda itu akan menjadi salah satu dari dua usulan di Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat. Di mana nantinya diajukan ke Prolegda 2023.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menerangkan, regulasi ini nantinya akan mengatur perilaku seks menyimpang. Di antaranya Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender (LGBT) di Kota Makassar.

Legislator dari Fraksi PKS ini menilai praktek-praktek LGBT sudah mulai marak, bahkan mulai tampil di publik. Kondisi ini dinilai memprihatinkan dan sangat bertentangan dengan agama dan budaya Bugis-Makassar.

“Kita ingin memanusiakan manusia sebenarnya, kita tidak mau melihat kepunahan manusia, karena ini adalah perpanjangan regenerasi,” jelas Hadi, Kamis (06/01/2023).

Hadi melanjutkan, beberapa daerah telah memiliki regulasi serupa, seperti di daerah Bogor. Selain itu, telah ada regulasi di pusat yang bisa dijadikan cantolan dalam mendorong regulasi ini di tingkat daerah, sehingga semestinya sangat memungkinkan diterapkan di Kota Makassar.

Juga, kata dia, pihaknya juga sudah membicarakan hal ini di internal komisi. Hal itu pun dirasa sangat dibutuhkan untuk segera digodok.

Namun demikian, regulasi akan melalui uji publik, dengan melibatkan seluruh pihak termasuk di antaranya ulama, DP3A, Dinas Kesehatan, hingga stakeholder terkait.

Andi Hadi mengatakan pihaknya bersama Komisi A juga sudah menemukan beberapa kasus dimana praktek ini marak terjadi, ada keterlibatan sejumlah tempat hiburan yang memediasi.

“Ini sejujurnya sangat merisaukan, dan tidak sesuai dengan adat kita. Sudah ada nama-nama tempat, itu kita sudah minta komisi A untuk menindak tempat itu,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D, Saharuddin Said mengatakan kehadiran regulasi ini dirasa penting. Nantinya diharapkan tak ada tempat yang menerima praktek semacam ini.

“Ini harus diberantas praktek-praktek di publik seperti ini. Walau kita demokrasi tapi tetap saja kita berlandas pada adat dan istiadat,” terang Ajid sapaan akrabnya.

Ajid melanjutkan selain ranperda penyimpangan seksual, Komisi D juga mendorong Ranperda Meramikan Rumah Ibadah. Regulasi ini nantinya mengatur badan usaha untuk mewajibkan karyawannya beribadah di rumah ibadah.

“Ini nanti memaksa utamanya mungkin karyawan agar diberi waktu untuk ibadah itu di rumah-rumah ibadah,” terang legislator PAN ini.

Selama ini kata dia, belum ada regulasi yang sifatnya memaksa bagi masyarakat agar mau ke masjid. Padahal cukup banyak manfaatnya bagi diri sendiri.

“Kita mau masyarakat ini selalu menyempatkan diri untuk rumah ibadah. Jadi rumah ibadah itu nantinya akan menjadi tempat yang tidak hanya digunakan ibadah juga bagi masyarkat untuk menuntut ilmu,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Rapat Pembentukan dan Pengumuman Fraksi – Fraksi DPRD Makassar 2024 – 2029

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar ke – 2 Masa Persidangan I Tahun 2024 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (3/10/2024).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD kota Makassar Supratman dan didampingi oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Andi Suharmika.

Sekertaris DPRD kota Makassar H Dahyal menyebut dalam pembacaan surat keputusan bahwa, agenda pada rapat ini adalah Pembentukan dan Pengumuman Fraksi – Fraksi DPRD Kota Makassar Jabatan 2024 – 2029.

Hasil pada rapat ini DPRD kota Makassar memiliki 9 fraksi yang terbentuk sebagai berikut:

Fraksi Partai Nasdem

Supratman. : Penasehat

Ari Ashari Ilham : Ketua

Irwan Jafar. : Wakil ketua

A. Odhika Cakra Satriawan : Sekretaris

M. Yahya : Anggota

H. Ruslan Lallo. : Anggota

H Syaiful. : Anggota

H Jufri Pabe. : Anggota

Fraksi Partai Golkar

Andi Suharmika Hasir. : Penasehat

Muhammad Yulianto Badwi : Ketua

Ismail. : Wakil Ketua 1

Arifin Majid. : Wakil Ketua 2

Ruslan Mahmud. : Sekretaris

Eshin Usami Nur Rahman : Bendahara

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Anwar Faruq. : Penasehat

andi Hadi Ibrahim Baso : Ketua

Rezeki Nur. : Sekretaris

Hartono. : Bendahara

Azwar Rasmin. : Anggota

Adi Akbar. : Anggota

Fraksi Partai Gerindra

Kasrudi. : Ketua Fraksi

Eric Horas. : Wakil Ketua

Muh. Farid Rayendra: Wakil Ketua

A. Pahlevi : Sekretaris

Budi Hastuti. : Bendahara

Idris. : Juru Bicara

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa

Andi Makmur Burhanuddin ; Ketua

Imam Musakkar. : Wakil Ketua

Basdir. : Sekertaris

Fahrizal Arrahman Husain: Wakil Sekretris

Zulhajar. : Bendahara

Fraksi Partai PDI-perjuangan

Andi Suhada Sappaile: Ketua

Mesakh Raymond Rantepadang: Sekretaris

William. : Bendahara

dr. Udin Shaputra Malik : Anggota

Andi Tenri Uji Idris. : Anggota

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

Rachmat Taqwa Qurais : Ketua

H. Irwan Hasan. : Sekretaris

Hj. Umiyati. : Bendahara

Fasruddin Rusli . : Anggota

H. Meinsani Kecca. : Anggota

Fraksi Mulia

Ray Suryadi Arsyad : Ketua

Dr. Tri Sulkarnain Ahmad: Wakil Ketua

Rezki. : Sekretaris

Irmawati Sila : Wakil Sekretaris

Muchlis A. Misbah : Bendahara

Fraksi Amanat Persatuan Indonesia

Irfan Malluserang : Ketua

Sangkala Saddiko : Wakil Ketua

dr. Yulius Patandianan : Sekretaris

Muh Nasir Rurung : Bendahara. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.