Connect with us

Danny Pomanto-Pj Bupati Jeneponto Junaedi Jajaki Kerja Sama Pangan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjajaki kerja sama dengan Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri.

Danny Pomanto sapaan akrabnya mengatakan pihaknya menyambut baik langkah Junaedi yang mencoba menjalin kerja sama perdagangan dengan Kota Makassar.

“Kami tentu senang, kita MOU yang general dulu lalu bikin tim kerja untuk dikembangkan,” kata Danny Pomanto saat menerima audiensi Junaedi di kediaman pribadinya, Jl Amirullah, Minggu, (31/3/2024).

Danny bilang, banyak hal yang bisa dikerjasamakan. Apalagi Jeneponto terkenal dengan hasil lautnya yang mumpuni.

Seperti Lobster, Teripang, Kerapu yang merupakan satu dari banyak seafood asal Jeneponto.

Pihaknya juga menjelaskan bagaimana timnya menghidupkan sistem bank sampah yang membuat 1.077 bank sampah Makassar tetap hidup.

Skema itu, lanjut dia, dapat pula diterapkan di Jeneponto.

Dengan begitu, nelayan maupun petani mendapatkan nilai tukar yang bagus. “Inflasi terkendali, pertumbuhan ekonomi juga tinggi,” sarannya.

Junaedi menuturkan, bukan hanya hasil laut. Cabai asal Jeneponto pun banyak. Olehnya, potensi kerja sama itu terbuka lebar.

Apalagi jumlah penduduk asal Jeneponto bekerja di Makassar dan memiliki kebutuhan pokok yang tinggi.

Dia pun mengundang Danny untuk hadir pada Ultah Jeneponto 1 Mei mendatang sekaligus melakukan penandatangan kerja sama atau MoU.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kembali aset daerah berupa lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) seluas 85.890 meter persegi atau lebih dari 8,59 hektar di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu, 25 Juni 2025.

Lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak masyarakat tersebut kini telah diserahkan kembali secara sukarela kepada pemerintah, melalui mekanisme persuasif dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, mengonfirmasi bahwa proses pengembalian ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset milik daerah.

“Hari ini kita baru menerima lahan berupa instalasi kebun benih, IKB yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Arwin usai proses penyerahan berlangsung di Kantor Satpol PP Sulsel.

Menurutnya, langkah pemulihan aset ini diawali dengan pemanggilan resmi terhadap pihak penguasa lahan, yang dilakukan oleh Tim Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melalui surat permintaan klarifikasi.

Setelah memberikan keterangan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak terkait sempat menolak menandatangani surat pernyataan pengembalian aset.

“Kami sudah menawarkan untuk menandatangani surat pernyataan, tetapi waktu itu belum bersedia. Namun setelah kami sampaikan konsekuensi sesuai SOP, akhirnya yang bersangkutan menyatakan siap menyerahkan aset secara sukarela,” ujar Arwin.

Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Satpol PP dan disaksikan oleh Kabid Aset BKAD, Plt. Karo Hukum dan perwakilan dari Dinas TPH-Bun Sulsel.

Lahan yang telah resmi kembali menjadi milik Pemprov ini selanjutnya akan diserahkan ke dinas teknis untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mencegah potensi konservasi atau penguasaan tanpa hak. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel