Connect with us

Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar Distribusikan Benih Cabai di Tiga Kecamatan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) kota Makassar, Dr Alamsayah Sahabuddin S.Stp., MSi mendistribusikan benih cabai di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Tallo, 20250 Benih, Kecamatan Tamalanrea 20250 Benih dan Kecamatan Biringkanaya 27 000 benih

Pendistribusian benih cabai ini untuk menekan inflasi serta membentuk masyarakat kota Makassar yang mandiri pangan tidak bergantung dengan harus membeli kebutuhannya di pasar

Ini juga berkaitan dengan program gerakan terus menanam dalam rangka mewujudkan kota Makassar Low Carbon City, dan menciptakan lingkungan hijau

Kata Alamsyah Sahabuddin, Cabai merupakan komoditas yang bernilai ekonomi rentan mengalami kenaikan harga, dikarenakan beberapa faktor salah satunya faktor cuaca, sehingga jumlah panen cabai berkurang, dari itu Pemerintah kota Makassar melalui DKP mendorong menanam cabai di Lima belas Kecamatan

“Pendistribusian benih cabai ini untuk menekan inflasi juga agar masyarakat dapat mandiri tidak ketergantungan harus membeli dan ini juga upaya mewujudkan Makassar kota Low Carbon City ,”tutur Alamsyah Sahabuddin

Untuk mencapai hasil yang maksimal program menanam cabai ini harus betul betul diperhatiakan serta membutuhkan keseriusan dari Camat Lurah yang ditugaskan sebagai penanggung jawab, juga melibatkan RT RW, Dewan Lorong dan Kelompok Wanita Tani KWT

Dalam proses mulai dari penyemaian benih hingga pemindahan bibit ke media tanam diharapkan intens melakukan koordinasi dengan pendamping penyuluh pertanian agar apa yang diinginkan dapat tercapai dengan baik

Hasil penananam cabai ini nantinya akan dipanen pada bulan Juli dan Agustus 2024 rencananya akan dilakukan oleh Walikota Makassar Ir H. Moh Ramdhan Pomanto

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel