Connect with us

Kadis PU Makassar Zuhaelsi Zubir Dampingi Danny Pomanto Dalam Kunjungan Kerja Komosi V DPR-RI di Lahan Pembangunan Stadion

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar Zuhaelsi Zubir mendampingi Walikota Makassar Danny Pomanto menghadiri acara kunjungan kerja komisi V DPR RI ke Stadion GOR Sudiang Sulawesi Selatan bersama PJ. Gubernur Sulawesi Selatan  Bahtiar Baharuddin.

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi V Andi Iwan Darmawan Aras ini dalam rangka kunjungan kerja dan memastikan kesiapan lahan pembangunan stadion.

Termasuk memastikan persoalan teknis menyangkut soal kemanan lalu lintas udara. Kawasan Operasi Keselamatan Penerbangan (KKOP).

“Jadi kami dari Komisi V DPR-RI ingin memastikan kesiapan lahan dari rencana pembangunan stadion. Alhamdulillah pak Gubernur beserta Wali Kota dan Bupati Maros memediasi untuk menyiapkan lahan sehingga APBN kita masuk mengintervensi untuk pembangunan itu,” kata Andi Iwan Darmawan Aras.

Dirinya menyebutkan bahwa DPR-RI telah menyetujui untuk menggelontorkan APBN terkait pembangunan stadion dengan skema multi-years. Terlebih rencana pembangunan stadion ini merupakan arahan langsung dari Presiden Indonesia Ir Joko Widodo berdasarkan aspirasi masyarakat Sulsel.

Ia juga mengapresiasi Wali Kota Danny Pomanto yang akan membangun akses jalan menuju Stadion dengan alokasi APBD Rp200 miliar

“Insyaa Allah tahun ini juga sudah bisa kita mulai pembangunannya (stadion). Untuk infrastruktur jalan, tidak akan jadi masalah karena akan ditangani oleh Pak Wali di bawah arahan Pak Gubernur, ” ucap AIA.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyebut akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 miliar di APBD Perubahan untuk pembangunan akses jalan untuk menopang konektivitas di kawasan Stadion.

“Kami menyiapkan Rp200 miliar, tapi kelihatannya bisa lewat. Dan kami juga sementara menggambar (desain). Sehingga dana pusat bisa difokuskan ke pembangunan stadion,” ungkap Danny Pomanto.

Apalagi stadion bertaraf Internasional ini juga memiliki kapasitas 30 ribu penonton. Bahkan diharapkan bisa mencapai 50 ribu penonton, sehingga dirinya merasa bahagia karena pembangunan stadion ini merupakan mimpi dari masyarakat Sulsel dan Makassar khususnya.

Tentunya dengan ROW (Right Of Way) atau lebar disesuaikan dengan kapasitas maksimal stadion dan memperhitungkan penguraian lalu lintas dan exit yang efektif.

“Khusus jalan di dalam dengan kapasitas untuk stadion dengan ROW, lebarnya yang cukup dengan kapasitas maksimal dengan eksit yang baik saya sudah izin pak gubernur pemerintah kota akan siapkan,” ujarnya.

Sementara Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin berharap Presiden Joko Widodo dapat melakukan groundbreaking pada Juli atau gustus 2024.

Saat itu, Presiden Jokowi tengah berada di Makassar dan akan bertepatan dengan jadwal peresmian RS Khusus Jantung, Otak, dan Kanker di Kawasan CPI.

“Kawasan ini bukan hanya persoalan stadion saja, melainkan sebuah ekosistem hidup yang juga mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulsel yang terintegrasi yang disebut Mamminasatapa sebagai mana arahan Bapak Presiden Jokowi, ” kata Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.

“Terima kasih atas atensi yang luar biasa dari Bapak Presiden dan Komisi V DPR, saya atas nama masyarakat Sulsel dan kepala-kepala daerah menyampaikan terima kasih,” tutupnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel