Connect with us

Dinas PU Makassar Hadiri Itikaf, Shalat lail dan Tahsin Al-Quran Bersanad di Masjid 99 Kubah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Kota Makassar Menghadiri Undangan Itikaf, Shalat lail dan Tahsin Al-Quran Bersanad yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Masjid 99 Kubah. Jumat dini hari (5/4/2024).

Acara ini merupakan lanjutan dari kegiatan Safari Ramadhan dan Amaliah Ramadhan 1445 H/2024 bagian dari program Perkuatan keimanan umat untuk masyarakat kota Makassar.

Bahkan ribuan RT-RW ini berderai air mata saat doa qunut oleh imam salat malam tadi.

Suasana malam Ramadan begitu terasa. Nuansa Lailatul Qadar pun begitu dekat.

Danny Pomanto sapaan akrabnya mengajak para jemaah untuk sama-sama memperkuat keimanan.

Dengan begitu, tiap hari, tiap hela nafas kian diiringi dengan akhlak yang lebih baik dari sebelumnya.

Juga, ia mengarahkan agar menjaga anak-anak, sebagaimana program Jagai Anakta.

Insyaallah dengan itu, kata Danny, warga sendiri yang akan menyelematkan kota ini.

Pula masyarakat akan memiliki akhlak yang tinggi, bertakwa kepada Allah sehingga insyaallah kota ini terlindungi dari marabahaya.

“Insyaallah doa-doa taubat kita diampuni oleh Allah, diterima hajat kita dan dapat bertemu pada bulan Ramadan tahun depan,” ucap Danny pada sela-sela kegiatan, Jumat, (5/04/2024), dini hari.

Dirinya juga mengungkapkan acara ini berjalan sukses. Antusiasme masyarakat begitu luar biasa.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa masih ada malam-malam terakhir Ramadan yang mana harus terus mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Salah satu kesyukuran itu ialah selalu mengingat kepada Allah SWT,” ucapnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending