Connect with us

Pengusaha Travel Terkemuka di Sidrap Masuk Radar Survei Pilkada

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP--Pemilihan Kepala Daerah mulai menghangat disejumlah daerah. Tak terkecuali di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Sejumalah nama tokoh diwilayah tersebut mengemuka. Mulai dari kalangan Politisi hingga pengusaha.

Salah satu pengusaha yang masuk dalam radar survei adalah, pengusaha travel Haji dan Umrah
H.Bunyamin M Yapid LC.MH menyebutkan bahwa figur pengusaha tersebut sangat potensial untuk maju dalam perhelatan Pilkada Sidrap tahun ini.

Iwan Lawillo Direktur Lembaga survei The political society mengatakan, lembaganya memotret sejumlah tokoh potensial yang akan maju di beberapa daerah salah satunya Kabupaten Sidrap.

“Khusus untuk pak Bunyamin ada beberapa indikator kenapa beliu bisa menjadi sosok potensial, khususnya untuk Wakil Bupati,” ungkapnya.

Iwan mengemukakan sejumlah indikator kenapa sosok Bunyamin M Yafid merupakan figur potensial. Pertama kemampuan menegerial, dimana sosok Bunyamin merupakan pengusaha yang mengawali usaha dari bawah yang kini mampu membuktikan telah memiliki cabang diberbagai daerah di Indonesia, dan secara tidak langsung mengenalkan Sidrap di daerah lain.

“H.Bunyamin juga dikenal melalui bendera Annur Ma’arif, sehingga untuk tingkat popularitas sudah cukup dikenal dikalangan masyarakat Sidrap, apalagi jumlah jamaahnya sudah ribuan di Sidrap,” ungkapnya.

Aspek lain, lanjutnya adalah jaringan yang di miliki H.Bunyamin juga tak bisa dianggap biasa.

“Pasti pengusaha itu punya relasi dan jaringan, saya kira potensial membangun Sidrap tanpa harus mengandalkan APBD,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending