Connect with us

Gerak Cepat Pemkot Makassar Selamatkan PSU, KPK Beri Penghargaan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kota Makassar mendapatkan penghargaan  dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. KPK mengganjar Makassar sebagai Pemerintah Daerah dengan Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Terbanyak Tahun 2023.

“Alhamdulillah kita meraih penghargaan hari ini sebagai Pemerintah Daerah dengan Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Terbanyak Tahun 2023. Lokasinya

di Gedung Merah Putih KPK,” kata Inspektur Daerah Kota Makasar, A.Asma Zulistia Ekayanti, SE,MM,CGCAE dalam keterangannya, Kamis (18/4/2024).

Eka sapaan akrabnya menjelaskan

penghargaan ini diserahkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK yang diwakili oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK. Selain itu menurut Eka pada pertemuan ini juga sekaligus disosialisasikan Pedoman MCP dan Program Kerja Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah Tahun 2024.

“Pada pertemuan ini juga disampaikan kembali bahwa Pemerintah Kota Makassar merupakan Pemerintah Daerah Kedua Tertinggi Capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2023 di Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Olehnya itu, kata Eka yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Perbendaharaan menyebut apa yang diraih Pemerintah Kota Makassar ini menjadi motivasi untuk berkarya dan bekerja jauh lebih baik lagi.

“Harus mendapatkan lagi penghargaan, karena ini pertama kali Makassar raih. Ini merupakan salah satu capaian Pemerintah Kota Makassar dibawah kepemimpinan Bapak Wali Kota dan merupakan hasil kerjasama seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar. Jadi kita ingin menjadi kota yang tambah baik untuk semua,” tegasnya.

Eka menyampaikan bahwa penyerahan PSU Tahun 2023 dari 61 Pengembang di Kota Makassar adalah seluas 829.679 m2 senilai Rp2.173.207.620.400,00. Selain itu kata Eka juga, raihan nilai MCP Kota Makassar pada Tahun 2023 adalah 82,31 %.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel