Connect with us

PJ Sekda Berbagi Inovasi Terkait KTR di Forum The 3rd Mayor Meeting For Eastern Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Makassar—PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menyebutkan Pemerintah Kota Makassar memiliki komitmen yang tinggi dalam pengimplementasian Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hal itu diungkapkan saat memberikan sambutan pembuka dalam kegiatan The 3rd Mayor Meeting For Eastern Indonesia yang mengangkat tema “Together Make A Difference”, di Hotel Aston, Selasa (23/4/2024).

Untuk mewujudkan KTR di Kota Makassar, kata Firman telah ditetapkan peraturan dan kebijakan melalui perda no 4 tahun 2013, Perwali no 49 tahun 2015 serta Surat Edaran (SE) Wali Kota Makassar tahun 2022.

“Kemarin juga kita sempat rapat kordinasi lagi terkait perda dan sosialisasi massif KTR ke masyarakat. Sanksinya pun kita akan segera tunaikan. Pemkot Makassar punya komitmen tinggi untuk penerapan KTR,” ucapnya.

Dihadapan, Director, Tobacco Control, Bital Strategis, Singapore Office, Mr. Tara Singh Bam, Firman mengatakan beberapa studi menunjukkan tingginya tingkat ketidakpatuhan terhadap Perda KTR karena kurangnya tanda larang sehingga berdampak pada perilaku perokok yang bebas dimana saja melakukan aktivitas merokok.

“Kita mulai dari internal kami memasang stiker tanda larang. Secepatnya kedepan ini kita akan mulai pasang di perhotelan dan kawasan swalayan. Ini bentuk kesungguhan Pemkot Makassar mewujudkan masyarakat yang patuh akan perda KTR,” ungkapnya.

Walau demikian, pengimplementasian KTR merupakan tantangan khusus yang harus dihadapi dan diselesaikan agar perokok dapat mengendalikan perilaku bebas merokok disembarangan tempat.

Dengan begitu, udara sehat dan bersih bisa dirasakan masyarakat serta dapat melindungi dampak dari bahaya paparan asap rokok yang dapat menyebabkan penyakit, kematian dan penurunan kualitas hidup.

Firman pun berharap kegiatan yang diikuiti oleh seluruh bupati/walikota se Indonesia timur baik secara daring dan luring ini dapat saling berbagi dalam upaya menciptakan, memelihara dan mengaktifkan komitmen terkait kesehatan masyarakat serta menerapkan intervensi khususnya program KTR ini.

“Disini kita saling berkolaborasi dengan berbagi inovasi-inovasi mewujudkan KTR yang dapat dipatuhi warga Kab/Kota,” harapnya.

The 3rd Mayor Meeting for Eastern Indonesia akan digelar selama dua hari mulai tanggal 23-24 April 2024.

Kegiatan ini bakal diisi diskusi panel dari sejumlah kepala daerah maupun perwakilan kementerian dan asosiasi mengenai implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk sama-sama menjadi monitoring dan evaluasi implementasi KTR di sejumlah provinsi di Sulawesi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tenaga Ahli Menag Bidang Haji dan Hubungan Internasional Hadiri Pamitan Ditjen PHU

Published

on

KITASULSEL—TANGERANG SELATAN – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menjadi penutup perjalanan panjang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama dalam mengelola layanan haji nasional. Mulai tahun 2026, tanggung jawab tersebut secara resmi akan diemban oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Sebagai penanda pamitan sekaligus dokumentasi sejarah, Ditjen PHU Kemenag mempersembahkan sebuah karya monumental berupa buku bertajuk “Haji Indonesia Era Kementerian Agama”. Buku ini merekam memori kolektif 75 tahun penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Peluncuran buku tersebut dilakukan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama yang digelar di Tangerang Selatan, Selasa (16/12/2025). Rilis ditandai dengan penyerahan buku secara simbolis oleh Direktur Jenderal PHU Hilman Latief kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, serta Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin.

Momen ini sekaligus menjadi ajang pamitan Ditjen PHU setelah puluhan tahun mengemban amanah besar penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

“Kami bersyukur pelaksanaan haji terakhir oleh Kementerian Agama dapat berjalan dengan sukses. Tahun depan, penyelenggaraan haji akan dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Hilman Latief.

Hilman mengungkapkan bahwa haji 2025 merupakan salah satu tantangan terberat Ditjen PHU karena kompleksitas persoalan dan dinamika kebijakan yang dihadapi. Namun demikian, pelaksanaannya dinilai sukses. Bahkan, Pemerintah Arab Saudi menilai penyelenggaraan haji Indonesia sebagai yang terbaik sepanjang masa, dengan indeks kepuasan jemaah yang terus meningkat dan berada pada kategori sangat memuaskan.

Menurut Hilman, 75 tahun pengelolaan haji bukanlah waktu yang singkat. Ia mengenang pesan Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama bahwa meskipun ke depan penyelenggaraan haji beralih ke kementerian baru, Kementerian Agama tetap memiliki peran penting dalam menjaga memori dan pengetahuan kolektif umat Islam Indonesia tentang haji.

“Hari ini kami persembahkan buku Haji Indonesia Era Kementerian Agama. Mudah-mudahan buku ini dapat sampai ke para Rektor PTKIN, Kanwil Kemenag Provinsi, serta para pemangku kepentingan lainnya sebagai pegangan dan memori kolektif Kemenag,” harapnya.

Selain jajaran pimpinan Kementerian Agama, acara ini juga turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Menteri Agama RI Bidang Haji dan Umrah serta Hubungan Internasional, yang selama pelaksanaan haji 2025 lalu menjadi garda terdepan dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.

Buku Akademik dan Komprehensif

Proses penyusunan buku “Haji Indonesia Era Kementerian Agama” dikoordinasikan oleh Sekretaris Ditjen PHU M. Arfi Hatim bersama tim dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Buku setebal sekitar 2.300 halaman ini ditulis oleh Hilman Latief dan tim dalam waktu relatif singkat setelah berakhirnya musim haji.

Penyuntingan dan pengemasan buku dipercayakan kepada Hadi Rahman dan Oman Fathurahman, filolog terkemuka yang juga dikenal sebagai editor buku Naik Haji di Masa Silam.

“Ini boleh jadi merupakan buku paling tebal dan paling komprehensif yang pernah ditulis tentang haji Indonesia,” ungkap M. Arfi Hatim.

Ia menambahkan, buku ini disusun berdasarkan sumber-sumber primer yang dimiliki Kementerian Agama serta referensi akademik yang kredibel, sehingga memenuhi standar penulisan ilmiah.

Buku tersebut diterbitkan dalam tiga jilid.

  • Jilid I: Dari Masa ke Masa, memuat narasi kronologis penyelenggaraan haji Indonesia dari tahun 1950 hingga 2025.
  • Jilid II: Ekosistem dan Kebijakan, berisi pembahasan tematik dan argumentatif mengenai berbagai kebijakan haji selama 75 tahun pengelolaan oleh Kemenag.
  • Jilid III: Adaptasi dan Inovasi, mengulas perjalanan inovasi dan pembaruan dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

“Tiga jilid ini memiliki sudut pandang masing-masing, namun merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” pungkas M. Arfi Hatim.

Dengan terbitnya buku ini, Kementerian Agama berharap warisan pengetahuan, pengalaman, dan nilai-nilai pengabdian dalam penyelenggaraan ibadah haji tetap terjaga dan menjadi rujukan penting bagi generasi mendatang.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel