Connect with us

PJ Sekda Berbagi Inovasi Terkait KTR di Forum The 3rd Mayor Meeting For Eastern Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Makassar—PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menyebutkan Pemerintah Kota Makassar memiliki komitmen yang tinggi dalam pengimplementasian Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hal itu diungkapkan saat memberikan sambutan pembuka dalam kegiatan The 3rd Mayor Meeting For Eastern Indonesia yang mengangkat tema “Together Make A Difference”, di Hotel Aston, Selasa (23/4/2024).

Untuk mewujudkan KTR di Kota Makassar, kata Firman telah ditetapkan peraturan dan kebijakan melalui perda no 4 tahun 2013, Perwali no 49 tahun 2015 serta Surat Edaran (SE) Wali Kota Makassar tahun 2022.

“Kemarin juga kita sempat rapat kordinasi lagi terkait perda dan sosialisasi massif KTR ke masyarakat. Sanksinya pun kita akan segera tunaikan. Pemkot Makassar punya komitmen tinggi untuk penerapan KTR,” ucapnya.

Dihadapan, Director, Tobacco Control, Bital Strategis, Singapore Office, Mr. Tara Singh Bam, Firman mengatakan beberapa studi menunjukkan tingginya tingkat ketidakpatuhan terhadap Perda KTR karena kurangnya tanda larang sehingga berdampak pada perilaku perokok yang bebas dimana saja melakukan aktivitas merokok.

“Kita mulai dari internal kami memasang stiker tanda larang. Secepatnya kedepan ini kita akan mulai pasang di perhotelan dan kawasan swalayan. Ini bentuk kesungguhan Pemkot Makassar mewujudkan masyarakat yang patuh akan perda KTR,” ungkapnya.

Walau demikian, pengimplementasian KTR merupakan tantangan khusus yang harus dihadapi dan diselesaikan agar perokok dapat mengendalikan perilaku bebas merokok disembarangan tempat.

Dengan begitu, udara sehat dan bersih bisa dirasakan masyarakat serta dapat melindungi dampak dari bahaya paparan asap rokok yang dapat menyebabkan penyakit, kematian dan penurunan kualitas hidup.

Firman pun berharap kegiatan yang diikuiti oleh seluruh bupati/walikota se Indonesia timur baik secara daring dan luring ini dapat saling berbagi dalam upaya menciptakan, memelihara dan mengaktifkan komitmen terkait kesehatan masyarakat serta menerapkan intervensi khususnya program KTR ini.

“Disini kita saling berkolaborasi dengan berbagi inovasi-inovasi mewujudkan KTR yang dapat dipatuhi warga Kab/Kota,” harapnya.

The 3rd Mayor Meeting for Eastern Indonesia akan digelar selama dua hari mulai tanggal 23-24 April 2024.

Kegiatan ini bakal diisi diskusi panel dari sejumlah kepala daerah maupun perwakilan kementerian dan asosiasi mengenai implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk sama-sama menjadi monitoring dan evaluasi implementasi KTR di sejumlah provinsi di Sulawesi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel