Connect with us

Warga Hibahkan Tanahnya Ke Pemkot Makassar, PJ Sekda : Terimakasih, Tanah Ini Bermanfaat Bagi Masyarakat Umum

Published

on

Kitasulsel—Makassar—PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menerima langsung hibah berupa tanah yang diberikan oleh Warga Kota Makassar.

Penerimaan ini ditandai dengan penandatanganan serah terima surat hibah tanah dari pemilik ke Pemerintah Kota Makassar dan disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan, Sri Sulistiawati, Kabag Hukum, Muh. Izhar Kurniawan, Camat dan Lurah serta tokoh masyarakat, di Ruang Kerja Sekda, Balaikota, Selasa (23/4/2024).

Lokasi tanah tersebut berada di Kelurahan Karunrung dan Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Rappocini dan satunya lagi berada di Kelurahan Paropo Kecamatan Panakukkang.

“Alhamdulillah, atas nama pemerintah Kota Makassar saya sampaikan banyak terima kasih karena adanya kerelaan dari pemilik tanah untuk mengibahkan tanahnya agar dijadikan aset fasum fasos yakin dan percaya ini akan menjadi amal jariyah sipemilik dan ini akan dipergunakan sebaik-baiknya agar bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Firman.

Kata Firman, tanah hibah ini akan diperuntukkan sebagai jalur umum alternatif bagi warga yang sering terkena macet disekitaran area jalur Kampus UIN Alauddin.

Dimana, tanah hibah tersebut memiliki ukuran seluas 2.460 meter persegi.

“Tadi kita sudah mendengar bahwa ini sangat penting untuk menjadi salah satu alternatif jalan masyarakat karena daerah di sana kan hanya satu akses ketika terjadi demo, masyarakat pasti mencari alternatif jalan-jalan yang aman. Nah, sipemilik mengibahkan tanahnya untuk digunakan masyarakat,” ungkapnya.

Firman pun akan segera mengarahkan Dinas PU untuk mengecek kesiapan lalu menata area tanah tersebut agar segera dapat dilalui dan dimanfaatkan oleh masyarakat umum.

Sementara, untuk lokasi tanah di area Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakukkang pemilik lahan meminta untuk dijadikan fasilitas sosial.

Rencananya ke depan itu menjadi Posyandu tetapi bisa ditingkatkan menjadi khusus pusat pelayanan kesehatan terpadu.

“Bahkan tadi kami bincang-bincang dengan pak Camat itu cocok juga untuk pusat pelayanan bagi lansia,” tuturnya.

Hadirnya, pusat pelayanan terpadu ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pada kesempatan ini pula Pemerintah Kota Makassar memberikan berupa piagam penghargaan kepada perwakilan pemilik tanah yang dengan suka rela mengibahkan tanahnya agar dapat diperuntukkan sebagai Fasum Fasos.

“Piagam penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih kami dari Pemkot Makassar kepada pihak keluarga. Semoga bisa bermanfaat dan menjadi amal jariyah bagi pemilik,” pungkas Firman.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending