Connect with us

Indira Yusuf Ismail Pacu Penguatan Peran PKK di Tingkat Kecamatan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dalam upaya memperkuat peran dan kapasitas Tim Penggerak PKK (TP PKK) di tingkat kecamatan, Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail hadir memberikan arahannya dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas kelembagaan bagi pengurus PKK Kecamatan, Selasa (23/4/2024).

Acara yang digelar di Auditorium Kantor TP PKK Kota Makassar ini diikuti oleh pengurus PKK dari berbagai kelurahan di Kecamatan Manggala dan Kepulauan Sangkarrang.

Dalam arahannya, Indira menyoroti pentingnya peran PKK dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat di tingkat kecamatan.

Dirinya menggarisbawahi bahwa PKK memiliki peran strategis dalam memberdayakan perempuan dan keluarga untuk turut serta dalam pembangunan Kota Makassar secara menyeluruh.

“Insyallah kita akan menyempurnakan semuanya. Kita upayakan semua program kita kerjakan dengan baik supaya sebelum akhir tahun semua sudah bisa selesai,” ungkap Indira.

Lebih jauh, Indira juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan PKK di tingkat kecamatan agar mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Hal ini termasuk dalam hal penyelenggaraan program-program pembangunan, pendidikan kesehatan, pemberdayaan ekonomi keluarga, dan upaya-upaya lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“PKK itu bukan sekadar berseragam PKK, tapi banyak ilmu yang bisa kita dapatkan di sini. Ke depannya kita harus lebih sungguh-sungguh dan serius supaya kita bisa bersinergi dengan program pemerintah kota,” jelas Indira.

Selain itu, Indira juga mengajak seluruh pengurus PKK untuk terus berinovasi dan berkreasi dalam melaksanakan program-program PKK.

Dia menegaskan pentingnya untuk terus beradaptasi dan mencari solusi-solusi kreatif dalam menghadapi setiap tantangan.

“Pengurus dan anggota harus saling berkoordinasi membantu Ketua TP PKK Kecamatan dan Kelurahan supaya semua program kita selesai dengan baik. Dengan niat baik dan keikhlasan, kita bawa PKK Makassar menjadi yang terbaik,” tegas Indira.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending