Connect with us

Musrenbang RPJPD Makassar 2025-2045, PJ Sekda Minta Fokus Infrastruktur dan Perbaikan SDM

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra membuka resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, di Four Point by Sheraton, Rabu (24/04/2024).

Dalam sambutannya, Firman mengatakan penyusunan dokumen RPJPD wajib berorientasi pada proses dengan menggunakan pendekatan teknokratik, politis dan partisipatif.

Karenanya, Firman Pagarra meminta seluruh OPD untuk fokus memasukan rancangan yang bersifat pembangunan berkelanjutan.

“RPJPD ini 20 tahun sekali kita laksanakan. Jadi ini memang harus berdasarkan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan visi misi arah kebijakan untuk kebaikan yang berdampak bagi masyarakat Kota Makassar. Karena ini menjadi pedoman kita yang akan memuat penjabaran OPD dalam membuat renstra nantinya,” ucapnya.

Firman juga mengingatkan untuk mendukung dan memasukkan tiga proyek strategis dari pusat.

Seperti, pembangunan Stadion Sepak Bola di Gor Sudiang, Revitalisasi pelabuhan lama menjadi Makassar City Centre, pembentukan kawasan ruang Mamminasata.

“Baru-baru ini ada program strategis yang disampaikan pak Presiden Jokowi untuk kota Makassar. Saya ingatkan OPD terkait sekiranya terintegrasi program tersebut melaporkan apa-apa yang dibutuhkan,” sebutnya.

“Tiga itu kan untuk program nasional. Untuk Kota Makassar sendiri kita akan melanjutkan pembangunan dan pemerataan infrastruktur dan perbaikan SDM. Saya minta fokus disitu juga,”tambahnya.

Sementara, Kepala Bappeda Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menambahkan Musrenbang RPJPD ini juga akan menjadi acuan bagi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nantinya.

“Penjabaran visi misinya nanti tidak boleh diluar dari RPJPD yang telah ditetapkan. Ini memang nanti jadi acuan buat calon Wali kota dan Wakil Wali Kota kita,” sebutnya.

Pada Musrenbang ini juga, Zulkfili menyebutkan ada beberapa poin yang menjadi pembahasan penting seperti peningkatan sosial budaya dan ekologi, kawasan hijau, dan low Carbon City.

“Seperti komitmen pak Wali terkait Low Carbon City. Ini juga menjadi konsen kita dalam musrenbang ini. Semoga hal-hal yang masuk dalam rancangan pada musrenbang ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” harapnya.

Diselenggarakannya Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 untuk memperoleh masukan dari stakeholder untuk penyempurnaan Dokumen RPJPD dan RKPD.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending