Connect with us

Bappeda Makassar Godok Program Kerja 20 Tahun Kedepan di Musrembang, Jadi Acuan Visi Misi Calon Wali Kota 2024-2029

Published

on

Kitasulsel—Makassar-Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045

Musrembang kali ini menggodok program jangka panjang daerah untuk 20 tahun ke depan, tahub 2025-2045

Program-program tersebut dirumuskan berlangsung di
di Hotel Four Poin ny Sheraton Makassar, Rabu (24/4/2024)

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar Andi Zukifli Nanda menyampaikan, tahun ini Pemkot Makassar melakukan dua kali Musrembang.

Pertama, Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) atau dokumen perencanaan untuk periode satu tahun pemerintahan dan RPJPD untuk 20 tahun kedepan.

“Jadi tahapan pertama, persiapan, kedua, membuat rancangan awal. Kemudian kita lanjutkan dengan tahapan Musrenbang, setelah ini, kita lanjutkan ke rancangan akhir,” ucap Zulkifli Nanda.

Setelah rampung, draft tersebut akan direview oleh Inspektorat dan diasistensi ke Pemprov Sulsel.

Rencananya dokumen RPJPD ini sudah bisa digunakan pada 2025 mendatang.

Nantinya, RPJPD ini akan menjadi acuan para Calon Wali Kota Makassar dalam menyusun visi misi.

Sehingga kata mantan Kepala Dinas PTSP Makassar ini, pembuatan visi misi calon wali kota tidak boleh keluar dari RPJPD ini.

RPJPD sifatnya general kata Zul-sapaanya, secara umum akan memuat terkait peningkatan SDM.

Kemudian beberapa sektor atau isu-isu yang harus dimasukkan dalam RPJPD seperti sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi hijau, peningkatan sosial budaya dan ekologi, serta pemerataan pembangunan.

Sektor infrastruktur sudah jelas menjadi kegiatan prioritas dalam rangka pembangunan berkelanjutan Kota Makassar.

Termasuk juga program low Carbon city akan dimasukkan dalam RPJPD 2025-2045.

“Termasuk pembangunan IKN. Jadi Makassar juga akan kita rencanakan sebagai supporting IKN. Jadi masuk juga dalam dokumen RPJPD ini,” jelasnya.

Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra membuka resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) itu,
dalam sambutannya, Firman mengatakan penyusunan dokumen RPJPD wajib berorientasi pada proses dengan menggunakan pendekatan teknokratik, politis dan partisipatif.

Karenanya, Firman Pagarra meminta seluruh OPD untuk fokus memasukan rancangan yang bersifat pembangunan berkelanjutan.

“RPJPD ini 20 tahun sekali kita laksanakan. Jadi ini memang harus berdasarkan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan visi misi arah kebijakan untuk kebaikan yang berdampak bagi masyarakat Kota Makassar. Karena ini menjadi pedoman kita yang akan memuat penjabaran OPD dalam membuat renstra nantinya,” ucapnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending