Connect with us

Bappeda Makassar Godok Program Kerja 20 Tahun Kedepan di Musrembang, Jadi Acuan Visi Misi Calon Wali Kota 2024-2029

Published

on

Kitasulsel—Makassar-Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045

Musrembang kali ini menggodok program jangka panjang daerah untuk 20 tahun ke depan, tahub 2025-2045

Program-program tersebut dirumuskan berlangsung di
di Hotel Four Poin ny Sheraton Makassar, Rabu (24/4/2024)

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar Andi Zukifli Nanda menyampaikan, tahun ini Pemkot Makassar melakukan dua kali Musrembang.

Pertama, Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) atau dokumen perencanaan untuk periode satu tahun pemerintahan dan RPJPD untuk 20 tahun kedepan.

“Jadi tahapan pertama, persiapan, kedua, membuat rancangan awal. Kemudian kita lanjutkan dengan tahapan Musrenbang, setelah ini, kita lanjutkan ke rancangan akhir,” ucap Zulkifli Nanda.

Setelah rampung, draft tersebut akan direview oleh Inspektorat dan diasistensi ke Pemprov Sulsel.

Rencananya dokumen RPJPD ini sudah bisa digunakan pada 2025 mendatang.

Nantinya, RPJPD ini akan menjadi acuan para Calon Wali Kota Makassar dalam menyusun visi misi.

Sehingga kata mantan Kepala Dinas PTSP Makassar ini, pembuatan visi misi calon wali kota tidak boleh keluar dari RPJPD ini.

RPJPD sifatnya general kata Zul-sapaanya, secara umum akan memuat terkait peningkatan SDM.

Kemudian beberapa sektor atau isu-isu yang harus dimasukkan dalam RPJPD seperti sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi hijau, peningkatan sosial budaya dan ekologi, serta pemerataan pembangunan.

Sektor infrastruktur sudah jelas menjadi kegiatan prioritas dalam rangka pembangunan berkelanjutan Kota Makassar.

Termasuk juga program low Carbon city akan dimasukkan dalam RPJPD 2025-2045.

“Termasuk pembangunan IKN. Jadi Makassar juga akan kita rencanakan sebagai supporting IKN. Jadi masuk juga dalam dokumen RPJPD ini,” jelasnya.

Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra membuka resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) itu,
dalam sambutannya, Firman mengatakan penyusunan dokumen RPJPD wajib berorientasi pada proses dengan menggunakan pendekatan teknokratik, politis dan partisipatif.

Karenanya, Firman Pagarra meminta seluruh OPD untuk fokus memasukan rancangan yang bersifat pembangunan berkelanjutan.

“RPJPD ini 20 tahun sekali kita laksanakan. Jadi ini memang harus berdasarkan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan visi misi arah kebijakan untuk kebaikan yang berdampak bagi masyarakat Kota Makassar. Karena ini menjadi pedoman kita yang akan memuat penjabaran OPD dalam membuat renstra nantinya,” ucapnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel