Connect with us

Danny Pomanto Terima Penghargaan di Puncak Peringatan Hari OTDA XXVIII

Published

on

Kitasulsel—Makassar—-Kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto tumbuh dan berkembang pesat. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya penghargaan yang diraih.

Baru saja menerima penghargaan terbaik pertama penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Makassar lagi-lagi meraih penghargaan dan masuk sebagai kota terbaik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Penghargaan itu diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pada Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVIII, di Halaman Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024).

Penghargaan tersebut merupakan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2023 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) provinsi dan kabupaten/kota Tahun 2022.

Makassar berada di peringkat ketiga dengan skor 3,56 status kinerja tinggi. Angka itu tidak jauh dengan skor Surakarta di posisi kedua 3,57 dan Surabaya di posisi pertama dengan skor 3,58.

Tidak hanya mempertahankan predikat 10 besar kota terbaik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, kali ini Pemkot Makassar berhasil naik peringkat di tiga besar.

Jika pencapaian ini terus dipertahankan atau masuk 10 besar tiga kali berturut-turut maka Makassar akan kembali meraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha untuk kedua kalinya di era pemerintahan Danny Pomanto.

“Alhamdulillah Makassar dari rangking enam naik menjadi rangking tiga, Insya Allah kalau masih 10 besar kita akan kembali memperoleh Parasamya Purnakarya Nugraha untuk kedua kalinya,” kata Danny Pomanto.

Parasamya Purnakarya Nugraha merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Negara kepada provinsi, kabupaten/kota yang telah melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dengan kinerja terbaik.

Periode pertama kepemimpinan Danny Pomanto,  Makassar sudah pernah mendapatkan Parasamya Purnakarya Nugraha, suatu menjadi kebanggaan karena tak banyak kepala daerah yang bisa meraih penghargaan itu dalam satu periode menjabat.

“Periode pertama kami sudah pernah diganjar Parasamya Purnakarya Nugraha, dan alhamdulillah jika kita masuk lagi 10 besar maka kita bisa dapat lagi untuk kedua kalinya,” tuturnya.

Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan kerja keras seluruh jajaran Pemkot Makassar serta berkat dukungan masyarakat dan forkopimda.

Apalagi ada lebih dari 800 indikator penilaian untuk bisa meraih Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah terbaik berdasarkan hasil evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) provinsi dan kabupaten/kota Tahun 2022.

“Adipura itu hanya satu kriteria dan WTP juga satu indikator, ini merupakan super penghargaan yang diberikan negara kepada pemerintah daerah,” tutupnya.

Puncak Peringatan Hari OTDA XXVIII di Surabaya juga dirangkaikan dengan penyematan tanda kehormatan Satyalencana Karya Bhakti Praja kepada penyelenggara pemerintah daerah berdasarkan prestasi dan kinerja selama menjabat.

Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha ini merupakan penghargaan penting yang diberikan sekali seumur hidup pada kepala daerah dan sudah diraih Danny Pomanto pada 2017 periode pertama menjabat Wali Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending