Connect with us

Maju 01 Makassar, Indira Yusuf Ismail Kembalikan Formulir Pendaftaran di PDIP

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ratusan Loyalis dan masyarakat mengantar Indira Yusuf Ismail dari Kediaman Amirullah ke kantor DPC PDIP Makassar untuk mengembalikan berkas pendaftaran Bakal calon (Balon) Wali Kota Makassar, tepatnya Jalan Serigala, Kecamatan Mamajang, Sabtu, 18 Mei 2024.

“Saya tegaskan maju 01 Makassar.
Insya Allah kita berdoa dan berharap PDI-P telah mensupport mendukung menjadi salah satu calon dari Pemilihan Wali Kota Makassar 2024,”ujar Indira Yusuf Ismail yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Makassar ini.

Menurut dia, saat ini dirinya sudah mengambil formulir pendaftaran pada beberapa partai yang ada di Kota Makassar.

“Ini yang Pertama, kita kembalikan berkas di PDIP Perjuangan, tentunya kita ingin melanjutkan apa yang sudah di programkan oleh pemerintahan sebelumnya,”ungkapnya.

Apalagi, lanjut Indira, program kedepannya tidak jauh berbeda dari Pemerintah Kota Makassar saat ini. Lantaran slogan lanjutan kebaikan, dipastikan akan dilaksanakan.

“Lalu kita lanjutkan apa yang belum selesai. Insya Allah untuk membawa Kota Makassar yang sudah kita branding Kota dunia, kota makan enak menjadi lebih baik,”paparnya.

“Mari kita berjuang bersama. Tentu Visi -Misi kita sedang susun. Seperti apa ke depannya, semua akan telah diproses untuk penyempurnaannya,”tambah dia.

Sementara itu, Ketua DPC PDI-P Makassar, A Suhada Sappaile menyampaikan, dirinya melihat sosok Indira Yusuf Ismail punya peluang besar terpilih menjadi Wali Kota Makassar 2024.

“Alhamdulillah, bahwa pagi hari ini kita terima Ibu Indira Yusuf Ismail dalam rangka penerimaan dan pengembalian formulir dari Calon Walikota Makassar 2024/2029,”katanya.

Ia juga mengungkapkan, Indira Yusuf Ismail cukup paham dengan tugas-tugas Wali Kota Makassar, sebab dirinya telah mendampingi dan mensupport selama 10 tahun suaminya yakni, Moh Ramdhan Pomanto selama menjabat.

“Tugas-tugas Walikota sudah sangat paham betul, dibanding dengan calon-calon yang lain. Jadi kami juga sangat berbangga salah seorang perempuan dan ibu maju di Pilwalkot Makassar ini,”paparnya. (**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kembali aset daerah berupa lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) seluas 85.890 meter persegi atau lebih dari 8,59 hektar di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu, 25 Juni 2025.

Lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak masyarakat tersebut kini telah diserahkan kembali secara sukarela kepada pemerintah, melalui mekanisme persuasif dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, mengonfirmasi bahwa proses pengembalian ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset milik daerah.

“Hari ini kita baru menerima lahan berupa instalasi kebun benih, IKB yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Arwin usai proses penyerahan berlangsung di Kantor Satpol PP Sulsel.

Menurutnya, langkah pemulihan aset ini diawali dengan pemanggilan resmi terhadap pihak penguasa lahan, yang dilakukan oleh Tim Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melalui surat permintaan klarifikasi.

Setelah memberikan keterangan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak terkait sempat menolak menandatangani surat pernyataan pengembalian aset.

“Kami sudah menawarkan untuk menandatangani surat pernyataan, tetapi waktu itu belum bersedia. Namun setelah kami sampaikan konsekuensi sesuai SOP, akhirnya yang bersangkutan menyatakan siap menyerahkan aset secara sukarela,” ujar Arwin.

Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Satpol PP dan disaksikan oleh Kabid Aset BKAD, Plt. Karo Hukum dan perwakilan dari Dinas TPH-Bun Sulsel.

Lahan yang telah resmi kembali menjadi milik Pemprov ini selanjutnya akan diserahkan ke dinas teknis untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mencegah potensi konservasi atau penguasaan tanpa hak. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel