Connect with us

Hasil Survei Capai Angka 90 Persen,Warga Sidrap:SAR Pilihan Tepat Bukan Pilihan Nekat

Published

on

Kitasulsel—Sidrap—Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem DPD Kabupaten Sidrap merilis sejumlah kandidat Bakal Calon Bupati (Bacabup) yang akan berkontestasi di Pilkada Kabupaten pada November 2024 mendatang.

Survei ini memunculkan beberapa simulasi nama Kandidat. Mulai dari simulai 10 nama kandiat, 7 nama hingga head to head memunculkan nama anggota DPRD Sulsel dari Partai NasDem Syaharuddin memiliki survei paling tinggi yang diinginkan oleh masyarakat Sidrap menenjadi Bupati.

 

Dalam Simulasi 10 nama, masyarakat Sidrap Inginkan Syaharuddin Alrif menjadi Bupati, dengan angka survei berada 84,88%, simulasi 7 nama calon 85,75%, Simulasi 5 nama 85,88% Simulasi 3 nama 88,75% dan Simulasi Head to Head 90,63 persen.

Hasil riset ini dilakukan Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem yang bekerja sama dengan Lembaga Independen, berikut hasil lengkapnya :

Simulasi 10 Nama :
1. Syaharuddin Alrif 84,88%
2. H. Andi Faizal Ranggong 0, 25 %
3. H. Zulkifki Zain 5,25%
4.Taqyuddin Masse 0,13%
5. H.Mahmud Yusuf 3,88%
6. Maryono 0,00%
7. Muh Yusuf DM 0,00%
8. Patahuddin 0,00%
9. Bahar Yahya 0,00%
10.Mashur Bin Mohd 2,38%

Simulasi 7 Nama :
1. Mashur Bin Mohd 2,38%
2. H.Mahmud Yusuf 3,88%
3. H. Zulkifki Zain 4,75%
4. Syaharuddin Alrif 85,75%
5. Patahuddin 0,00%
6. Muh Yusuf DM 0,00%
7. Taqyuddin Masse 0,00%

Simulasi 5 Nama :
1. Mashur Bin Mohd 2,38%
2. Muh Yusuf DM 0,00%
3. H.Mahmud Yusuf 3,88%
4. H. Zulkifki Zain 4,63%
5. Syaharuddin Alrif 85,88%

Simulasi 3 Nama :
1. H.Mahmud Yusuf 3,75%
4. H. Zulkifki Zain 4,25%
5. Syaharuddin Alrif 85,75%

Simulasi 3 Nama :
1. Mashur Bin Mohd 0,50%
2. H.Mahmud Yusuf 3,33%
3. Syaharuddin Alrif 90,63%

Simulasi 2 Nama :
1. Mashur Bin Mohd 3,38%
3. Syaharuddin Alrif 90,63%

Simulasi 2 Nama :
1. H.Mahmud Yusuf 4,75%
2. Syaharuddin Alrif 90,00%

Simulasi 2 Nama :
1. Mahmud Yusuf DM 0,38%
3. Syaharuddin Alrif 92,33%

Ketua Bappilu Partai Nasdem Sidrap H.Bahrul Appas mengatakan riset itu dilakukan melalui pendekatan saintis Menggunakan Mix Methode (metode multistage random
sampling and FGD) dilakukan
Perdesa/Kelurahan di 106 Desa/Kelurahan Sidenreng Rappang.

Survei ini dilaksanakan pada tanggal 30 April 2024 hingga 7 Mei 2024. Dirilis pada Kamis (16/5/2024).

“800 Sampel yang tersebar proporsional dimasing-masing Desa/Kelurahan, dengan
persentase; Laki-laki 49,75% dan Perempuan 50,25%,” kata H.Bahrul Appas.

Tingginya survei Syaharuddin Alrif ini karena masyarakat melihat sosok syaharuddin Alrif mampu memimpin Sidrap jauh lebih baik kedepan, seperti programnya Ketersediaan dan Keterjangkauan Pupuk Pertanian, layanan kesehatan
BPJS Gratis.

“Riset yang ditemukan sosok Syaharuddin Alrif dinilai oleh masyarakat mampu membuat Sidrap jauh lebih baik kedepan, seperti Memajukan Sektor Pertanian
dan perbaikan Pembangunan Infrastruktur,” ujar H.Bahrul Appas.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kembali aset daerah berupa lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) seluas 85.890 meter persegi atau lebih dari 8,59 hektar di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu, 25 Juni 2025.

Lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak masyarakat tersebut kini telah diserahkan kembali secara sukarela kepada pemerintah, melalui mekanisme persuasif dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, mengonfirmasi bahwa proses pengembalian ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset milik daerah.

“Hari ini kita baru menerima lahan berupa instalasi kebun benih, IKB yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Arwin usai proses penyerahan berlangsung di Kantor Satpol PP Sulsel.

Menurutnya, langkah pemulihan aset ini diawali dengan pemanggilan resmi terhadap pihak penguasa lahan, yang dilakukan oleh Tim Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melalui surat permintaan klarifikasi.

Setelah memberikan keterangan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak terkait sempat menolak menandatangani surat pernyataan pengembalian aset.

“Kami sudah menawarkan untuk menandatangani surat pernyataan, tetapi waktu itu belum bersedia. Namun setelah kami sampaikan konsekuensi sesuai SOP, akhirnya yang bersangkutan menyatakan siap menyerahkan aset secara sukarela,” ujar Arwin.

Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Satpol PP dan disaksikan oleh Kabid Aset BKAD, Plt. Karo Hukum dan perwakilan dari Dinas TPH-Bun Sulsel.

Lahan yang telah resmi kembali menjadi milik Pemprov ini selanjutnya akan diserahkan ke dinas teknis untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mencegah potensi konservasi atau penguasaan tanpa hak. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel