Connect with us

PJ Sekda Makassar Hadiri Pekan Olahraga Pamong Praja, Ajang Perkokoh Silaturahmi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pekan Olahraga Pamong Praja se Sulawesi Selatan kembali digelar. Kegiatan tahunan ini merupakan tahun ke tiga dilaksanakannya.

Digelar di Telkom Sport Arena Makassar selama empat hari kedepan. Mulai tanggal 24-27 April 2024.

PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra turut hadir mendampingi PJ Gubernur Sulsel, Bachtiar Baharuddin membuka kegiatan pekan olahraga tersebut.

Kehadiran Firman Pagarra juga menjadi support bagi ribuan peserta pekan olahraga.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kapan lagi kita kumpul ramai-ramai. Ini sudah ke tiga kalinya digelar. Saya harap ini menjadi ajang mempererat dan memperkokoh silatuhrahim antar pamong praja di Sulsel,” ucapnya.

Sementara, Asisten III Pemkot Makassar sekaligus Ketua Panitia, M Mario Said mengatakan, kegiatan ini mempertandingkan empat cabang olahraga yaitu Mini Soccer, Badminton, Tenis dan Domino dan diikuti 24 kabupaten/kota se Sulsel.

Adapun jumlah peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut, masing-masing mini soccer 340 orang terbagi 16 tim, tenis lapangan 92 orang, badminton 64 orang, dan domino 96 orang.

“Dua tahun lalu cuman dua cabor mini soccer dan tennis. Itupun waktunya tidak bersamaan. Tahun ini 4 cabor bersamaan. Lebih ramai,” sebutnya.

“Saya sendiri ikut lomba tennis lapangan. Tahun lalu Makassar juara umum. Makanya sesuai kesepakatan, siapa yang juara dialah menjadi tuan rumah,” sambung Mario.

Mario menambahkan pekan olah raga pamong praja ini, bertujuan untuk mempererat silaturahim antar sesama pamong praja khususnya purna APDN, IPDN dan STPDN di Sulawesi Selatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending