Connect with us

TP PKK Kota Makassar Terima Kunjungan Studi Tiru TP PKK Kota Gorontalo

Published

on

Kitasulsel–Makassar TP PKK Kota Makassar menerima kunjungan studi tiru TP PKK Kota Gorontalo. Rombongan mereka dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Kota Gorontalo, Jusmiaty Taha Kiay Demak.

 

Kedatangan delegasi ini disambut hangat oleh Sekretaris TP PKK Kota Makassar, Iin Yusuf Madjid bersama pengurus dan anggota TP PKK Makassar lainnya di Kantor TP PKK Kota Makassar, Selasa (28/05/2024).

 

Pada kesempatan itu, Iin Jusuf Madjid menjelaskan salah satu program unggulan TP PKK Kota Makassar yaitu Aplikasi Dasawisma.

 

“Program Dasawisma menjadi aplikasi pendataan keluarga satu pintu, yang digunakan oleh kader dasawisma TP PKK di kecamatan dan kelurahan,” jelas Iin.

 

Iin merincikan, pemanfaatan aplikasi seperti ini sangat penting dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi pendataan dasawisma.

 

Adanya data dasawisma yang akurat, dapat memberikan banyak manfaat, termasuk dalam hal membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan, sehingga kebijakan yang diambil dapat benar-benar tepat sasaran.

 

Selain itu, pendataan yang akurat akan berdampak langsung pada keberhasilan implementasi 10 program pokok PKK.

 

Iin mengungkapkan, program ini pun mereka terapkan di Kota Makassar dari hasil studi tiru terobosan yang dilakukan oleh TP PKK Provinsi DKI Jakarta pada 2021 lalu.

 

Selain belajar Dasawisma, TP PKK Kota Gorontalo juga mempelajari administrasi dan program kerja TP PKK Kota Makassar lainnya.

 

TP PKK Kota Makassar juga mengajak delegasi melakukan room tour, melihat bagaimana penataan Kantor TP PKK yang baru saja selesai dibangun tahun ini.

 

Tidak sampai disitu, TP PKK Kota Gorontalo juga diajak langsung melihat bagaimana implementasi 10 program pokok PKK di Lorong PKK Kecamatan Bontoala Kota Makassar.

 

Kadatangan mereka disambut langsung oleh Camat Bontoala dan Ketua TP PKK Kecamatan Bontoala. Untuk diketahui, Lorong PKK Kecamatan Bontoala ini berhasil menyabet juara satu pada Lomba Lorong PKK tahun lalu.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kembali aset daerah berupa lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) seluas 85.890 meter persegi atau lebih dari 8,59 hektar di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu, 25 Juni 2025.

Lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak masyarakat tersebut kini telah diserahkan kembali secara sukarela kepada pemerintah, melalui mekanisme persuasif dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, mengonfirmasi bahwa proses pengembalian ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset milik daerah.

“Hari ini kita baru menerima lahan berupa instalasi kebun benih, IKB yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Arwin usai proses penyerahan berlangsung di Kantor Satpol PP Sulsel.

Menurutnya, langkah pemulihan aset ini diawali dengan pemanggilan resmi terhadap pihak penguasa lahan, yang dilakukan oleh Tim Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melalui surat permintaan klarifikasi.

Setelah memberikan keterangan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak terkait sempat menolak menandatangani surat pernyataan pengembalian aset.

“Kami sudah menawarkan untuk menandatangani surat pernyataan, tetapi waktu itu belum bersedia. Namun setelah kami sampaikan konsekuensi sesuai SOP, akhirnya yang bersangkutan menyatakan siap menyerahkan aset secara sukarela,” ujar Arwin.

Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Satpol PP dan disaksikan oleh Kabid Aset BKAD, Plt. Karo Hukum dan perwakilan dari Dinas TPH-Bun Sulsel.

Lahan yang telah resmi kembali menjadi milik Pemprov ini selanjutnya akan diserahkan ke dinas teknis untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mencegah potensi konservasi atau penguasaan tanpa hak. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel