Connect with us

Rakerwil IKA Unhas Sulsel Lahirkan 10 Rekomendasi

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berlangsung di Hotel Four Point by Sheraton sukses digelar pada Senin 27 Mei 2024.

 

Rakerwil yang diikuti pengurus wilayah IKA Unhas Sulsel dan perwakilan pengurus IKA Unhas di 24 kabupaten/kota ini melahirkan sepuluh rekomendasi.

 

Rinciannya tiga rekomendasi internal yaitu Pengurus IKA Unhas Sulsel bertekad untuk terus berkontribusi dalam bentuk gagasan, program kerja sama, dan dukungan sumber daya manusia demi kejayaan almamater Unhas;

 

Pengurus IKA Unhas Sulsel senantiasa mendukung, berainergi, dan berkolaborasi menyukseskan realisasi program pengurus pusat;

 

Pengurus IKA Unhas Sulsel juga bertekad memperkokoh kolaborasi dengan semua PD IKA Unhas se-Sulsel agar bersama-sama melahirkan gagasan inovatif dan program-program yang akan menyokong segala bentuk upaya memajukan seluruh kabupaten/kota di Sulsel.

 

Sedangkan tujuh rekomendasi eksternal yaitu Pengurus IKA Unhas Sulsel akan bersinergi dan berkolaborasi dengan semua stakeholder yang ada untuk memajukan Sulsel;

 

Pengurus IKA Unhas Sulsel berada di garda terdepan mendukung dan meyukseskan program prioritas dari Pemprov Sulsel;

 

Pengurus IKA Unhas Sulsel senantiasa mendukung Pemprov Sulsel dalam bentuk gagasan, tawaran program kerja sama, dan

pengembangan SDM untuk mewujudkan Sulsel yang lebih baik;

 

Pengurus IKA Unhas Sulsel siap mendukung dan bekerja sama dengan pihak Kementerian Pertanian RI untuk menyukseskan program mekanisasi dan

modernisasi pertanian di Indonesia;

 

Pengurus IKA Unhas Sulsel akan mendukung sepenuhnya dan berupaya sekuat tenaga untuk menyukseskan realisasi Sulsel sebagai sentra Global Food Hub;

 

Pengurus IKA Unhas Sulsel akan terus memperkuat kerja sama dengan segala pihak untuk bersama-sama menciptakan ketahanan pangan dan energi di Sulsel.

 

Pengurus IKA Unhas Sulsel bertekad untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.

 

Laporan Hasil Rakerwil IKA Unhas Sulsel diserahkan langsung ke Ketua IKA Unhas Sulsel Moh Ramdhan Pomanto disela-sela agenda Ramah Tamah di Amirullah, Senin (27/5/2024) malam.

 

“Insyaallah ini menjadi semangat kita untuk menjadi lebih baik ke depan,” ucap Danny Pomanto terima kasih.

 

Untuk itu, lanjutnya, alumni menjadi wadah saling berdiskusi untuk hal-hal yang lebih produktif. Yaitu membangun kolaborasi, membangun inisiatif, dan membangun aksi sama-sama untuk Sulsel yang lebih baik ke depan.

 

“Sulsel ini adalah negeri yang kaya, dengan pikiran-pikiran kita maka akan semakin diperkaya,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kembali aset daerah berupa lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) seluas 85.890 meter persegi atau lebih dari 8,59 hektar di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu, 25 Juni 2025.

Lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak masyarakat tersebut kini telah diserahkan kembali secara sukarela kepada pemerintah, melalui mekanisme persuasif dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, mengonfirmasi bahwa proses pengembalian ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset milik daerah.

“Hari ini kita baru menerima lahan berupa instalasi kebun benih, IKB yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Arwin usai proses penyerahan berlangsung di Kantor Satpol PP Sulsel.

Menurutnya, langkah pemulihan aset ini diawali dengan pemanggilan resmi terhadap pihak penguasa lahan, yang dilakukan oleh Tim Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melalui surat permintaan klarifikasi.

Setelah memberikan keterangan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak terkait sempat menolak menandatangani surat pernyataan pengembalian aset.

“Kami sudah menawarkan untuk menandatangani surat pernyataan, tetapi waktu itu belum bersedia. Namun setelah kami sampaikan konsekuensi sesuai SOP, akhirnya yang bersangkutan menyatakan siap menyerahkan aset secara sukarela,” ujar Arwin.

Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Satpol PP dan disaksikan oleh Kabid Aset BKAD, Plt. Karo Hukum dan perwakilan dari Dinas TPH-Bun Sulsel.

Lahan yang telah resmi kembali menjadi milik Pemprov ini selanjutnya akan diserahkan ke dinas teknis untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mencegah potensi konservasi atau penguasaan tanpa hak. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel