Connect with us

Kota Makassar Wakili Sulawesi Selatan pada Utsawa Dharmagita Tingkat Nasional ke-XV 2024 di Solo

Published

on

Kitasulsel–Makassar Makassar menjadi salah satu perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) pada ajang Utsawa Dharmagita (UDG) tingkat Nasional ke-XV 2024 yang akan digelar di Kota Solo, Jawa Tengah, 29 Juni sampai 3 Juli.

 

Utsawa Dharmagita merupakan lomba atau festival nyanyian suci keagamaan Hindu dan diikuti oleh kontingen dari seluruh provinsi se-Indonesia.

 

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI ) Sulsel Gede Durahman bersama seluruh kontingen datang menemui Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memohon doa restu.

 

Kata Gede Durahman, pada Lomba Utsawa Dharmagita tingkat Sulsel, Kota Makassar menjadi juara umum dua dengan perolehan 13 emas dan juara umum satu Luwu Timur dengan 16 emas.

 

“Mereka nanti menjadi satu tim untum kita berangkatkan ke Solo untuk lomba tingkat nasional mewakili Sulsel,” ucap Gede, Kamis (23/5/2024) malam di Amirullah.

 

Sulsel mengirim sekitar 70 orang kontingen. 62 diantaranya merupkan peserta ada akan mengikuti perlombaan Utsawa Dharmagita di Keratonan Solo. Sisanya official.

 

Pada festival Utsawa Dharmagita, lanjut Gede, ada delapan cabang perlombaan. Yakni, Utsawa Membaca Sloka, Utsawa Membaca Palawakya, Utsawa Menghapal Sloka.

 

Utsawa Nyanyian Keagamaan Hindu, Utsawa Membaca Kakawin, Utsawa Dharmawacana Berbahasa Indonesia.

 

Utsawa Dharmawacana Berbahasa Inggris, dan Utsawa Dharmawiwasa atau Debat Keagamaan Hindu.

 

“Dari delapan itu ada kategori anak-anak, remaja, dan dewasa. Kita mengikuti semua cabang lomba,” tuturnya.

 

Sementara itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto memberi dukungan penuh kepada kontingen yang akan berangkat mengikuti Utsawa Dharmagita di Solo.

 

“Harapan kita Sulsel keluar sebagai juara pada ajang Utsawa Dharmagita di Solo,” harap Danny Pomanto.

 

Dukungan ini pun juga menjadi komitmen bahwa kepemimpinannya ingin menjadikan Makassar sebagai kota yang nyaman untuk semua. Termasuk bagi umat Hindu.

 

“Makassar itu kota yang terbuka, nyaman untuk semua. Saya kunci kata nyaman untuk semua itu ada nilai pluralisme, saling toleransi dan harmonis di dalamnya,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel