Connect with us

Pemkot Makassar Akan Adakan Seminar dan Peluncuran Peraturan Walikota Tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berkolaborasi dengan YLBHI-Lembaga Bantuan Hukum Makassar akan menggelar Seminar Publik dan peluncuran Peraturan Walikota Nomor 91 Tahun 2023 Tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif. Akan berlangsung di Hotel Four Point Makassar pada Kamis, (16/05/2024).

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi untuk mendukung reformasi sistem peradilan pidana serta memperkuat sinergitas antara pemangku kepentingan, termasuk institusi peradilan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menerapkan keadilan restoratif di Kota Makassar.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berupaya memaksimalkan program mitigasi dan adaptasi sosial, terutama bagi masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum.

 

“Pemkot Makassar menyadari pentingnya peran dalam mendukung penyelesaian perkara pidana tertentu dengan pendekatan keadilan restoratif. Korban maupun pelaku adalah warga negara yang harus mendapatkan pemenuhan layanan hak-hak dasar, serta masyarakat lainnya memiliki kepentingan akan keamanan dan ketertiban di Kota Makassar,” ujarnya

 

Achi Soleman menambahkan bahwa kebijakan ini akan mendukung penerapan keadilan restoratif oleh lembaga penegak hukum melalui layanan pendukung yang mencakup mediasi untuk penyelesaian sengketa hukum secara kekeluargaan, layanan rehabilitasi kesehatan, dan rehabilitasi sosial guna memulihkan dampak yang ditimbulkan dan memperbaiki kondisi yang menyebabkan terjadinya perkara hukum.

 

Sementara itu, Abdul Azis Dumpa, Wakil Direktur YLBHI – LBH Makassar, menyatakan YLBHI LBH Makassar melihat keseriusan Pemkot Makassar dalam implementasi negara hukum, untuk itu pihaknya hadir dan terlibat dalam penyusunan kebijakan ini.

 

“Pendekatan keadilan restoratif merupakan salah satu upaya dalam memberikan perlindungan dan mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat dengan menekankan pada upaya pemulihan lewat ketersediaan layanan, di mana pemerintah daerah memiliki kontribusi yang sama dengan pemerintah pusat sebagai implementasi negara hukum yang mengakui, melindungi dan menjamin pelaksanaan HAM setiap warga negaranya” ucapnya

 

Melalui kebijakan ini, tambahnya, Pemkot Makassar menunjukkan upaya dalam penerapan keadilan restoratif dengan meningkatkan kerja sama dan koordinasi efektif antara pemangku kepentingan serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kota Makassar yang adil, damai, dan sejahtera.

 

Seminar ini akan menghadirkan pembicara kunci seperti Walikota Makassar Ir. H. Moh. Ramdhan Pomanto dan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM di KEMENKO POLHUKAM R.I. Dr. Sugeng Purnomo, S.H., M.H. Selain itu, empat narasumber juga akan hadir, termasuk R.M Dewo Broto Joko P., S.H., LLM. (Direktur Hukum & Regulasi BAPPENAS RI), Pujo Harinto, Bc.I.P., S.Sos., M.Si. (Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Direktorat Jenderal Pemasyarakatan KEMENKUMHAM R.I.), Achi Soleman, S.STP., M.Si., dan Haswandy Andy Mas, S.H. (Forum Restorative Justice Kota Makassar dan Praktisi Bantuan Hukum).

 

Selain itu, penanggap utama seperti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sulawesi Selatan, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, dan Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar akan turut hadir.

 

Acara ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti melalui zoom meeting di https://bit.ly/SeminarPERWALIRJ dan live streaming di YouTube Kominfo Kota Makassar serta YLBHI – LBH Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pebalap Muda Berbakat Awhin Sanjaya Meninggal Dunia, IMI Sidrap Sampaikan Duka Mendalam

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Kabar duka menyelimuti dunia olahraga otomotif Indonesia. Pebalap motor muda berbakat, Awhin Sanjaya, meninggal dunia pada usia 27 tahun usai mengalami kecelakaan saat balapan pada Grand Final Sumatera Cup Prix 2025 di Sirkuit Zabaq National Sirkuit, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Insiden tragis tersebut terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 17.05 WIB, saat Awhin turun pada Race 21 (race terakhir) kelas SCP 3 (Bebek 4T 150cc Tune Up Open) Race ke-2. Kecelakaan terjadi pada lap ke-4 dari total 15 lap, di antara Pos 7 dan Pos 8, dengan kondisi cuaca cerah.

Kepergian almarhum menjadi kehilangan besar, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi komunitas balap motor di Sulawesi Selatan hingga tingkat nasional. Awhin dikenal sebagai pebalap muda bertalenta dengan dedikasi tinggi di lintasan balap.

Atas nama Pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Sidrap, Wasianto menyampaikan ucapan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Pernyataan duka tersebut disampaikan pada Selasa (16/12/2025), menyusul kabar wafatnya almarhum yang dimakamkan di Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Wasianto yang akrab disapa Kaka Sinto mengenang Awhin Sanjaya sebagai sosok pebalap muda yang rendah hati, ramah, dan penuh dedikasi. Menurutnya, almarhum bukan hanya dikenal karena prestasinya di lintasan, tetapi juga karena kepribadiannya yang mudah bergaul.

“Saya kenal baik dengan almarhum. Orangnya humble, ramah sekali, dan pernah memperkuat skuad tim racing RMS Sidrap. Kabar duka ini bukan hanya dirasakan oleh pecinta balap motor di Sulawesi Selatan, tetapi juga oleh dunia otomotif Indonesia,” ujar Kaka Sinto.

Ia menambahkan, Awhin Sanjaya merupakan pebalap muda bertalenta yang tengah berada di puncak performa kariernya. Usianya yang masih sangat muda membuat kepergiannya terasa semakin menyayat, mengingat potensi dan prestasi yang terus menunjukkan grafik meningkat.

“Dia pebalap muda bertalenta. Umurnya baru 27 tahun dan meninggalkan kita saat berada di puncak kariernya. Ini sangat disayangkan. Namun semua yang terjadi adalah ketentuan Tuhan Yang Maha Esa,” lanjutnya.

Kepergian Awhin Sanjaya dinilai sebagai kehilangan besar bagi proses regenerasi pebalap nasional. Selama ini, almarhum dikenal sebagai atlet yang disiplin, bermental juara, serta menjadi inspirasi bagi pebalap-pebalap muda di daerah.

Menutup pernyataannya, Pengurus IMI Sidrap mengajak seluruh insan otomotif untuk bersama-sama mendoakan almarhum.

“Mari kita sama-sama mendoakan almarhum. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” tutup Kaka Sinto.

Dedikasi dan prestasi Awhin Sanjaya di lintasan balap akan selalu dikenang sebagai bagian penting dari perjalanan dunia balap motor Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel