Pemkot Makassar Akan Adakan Seminar dan Peluncuran Peraturan Walikota Tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berkolaborasi dengan YLBHI-Lembaga Bantuan Hukum Makassar akan menggelar Seminar Publik dan peluncuran Peraturan Walikota Nomor 91 Tahun 2023 Tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif. Akan berlangsung di Hotel Four Point Makassar pada Kamis, (16/05/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi untuk mendukung reformasi sistem peradilan pidana serta memperkuat sinergitas antara pemangku kepentingan, termasuk institusi peradilan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menerapkan keadilan restoratif di Kota Makassar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berupaya memaksimalkan program mitigasi dan adaptasi sosial, terutama bagi masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum.
“Pemkot Makassar menyadari pentingnya peran dalam mendukung penyelesaian perkara pidana tertentu dengan pendekatan keadilan restoratif. Korban maupun pelaku adalah warga negara yang harus mendapatkan pemenuhan layanan hak-hak dasar, serta masyarakat lainnya memiliki kepentingan akan keamanan dan ketertiban di Kota Makassar,” ujarnya
Achi Soleman menambahkan bahwa kebijakan ini akan mendukung penerapan keadilan restoratif oleh lembaga penegak hukum melalui layanan pendukung yang mencakup mediasi untuk penyelesaian sengketa hukum secara kekeluargaan, layanan rehabilitasi kesehatan, dan rehabilitasi sosial guna memulihkan dampak yang ditimbulkan dan memperbaiki kondisi yang menyebabkan terjadinya perkara hukum.
Sementara itu, Abdul Azis Dumpa, Wakil Direktur YLBHI – LBH Makassar, menyatakan YLBHI LBH Makassar melihat keseriusan Pemkot Makassar dalam implementasi negara hukum, untuk itu pihaknya hadir dan terlibat dalam penyusunan kebijakan ini.
“Pendekatan keadilan restoratif merupakan salah satu upaya dalam memberikan perlindungan dan mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat dengan menekankan pada upaya pemulihan lewat ketersediaan layanan, di mana pemerintah daerah memiliki kontribusi yang sama dengan pemerintah pusat sebagai implementasi negara hukum yang mengakui, melindungi dan menjamin pelaksanaan HAM setiap warga negaranya” ucapnya
Melalui kebijakan ini, tambahnya, Pemkot Makassar menunjukkan upaya dalam penerapan keadilan restoratif dengan meningkatkan kerja sama dan koordinasi efektif antara pemangku kepentingan serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kota Makassar yang adil, damai, dan sejahtera.
Seminar ini akan menghadirkan pembicara kunci seperti Walikota Makassar Ir. H. Moh. Ramdhan Pomanto dan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM di KEMENKO POLHUKAM R.I. Dr. Sugeng Purnomo, S.H., M.H. Selain itu, empat narasumber juga akan hadir, termasuk R.M Dewo Broto Joko P., S.H., LLM. (Direktur Hukum & Regulasi BAPPENAS RI), Pujo Harinto, Bc.I.P., S.Sos., M.Si. (Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Direktorat Jenderal Pemasyarakatan KEMENKUMHAM R.I.), Achi Soleman, S.STP., M.Si., dan Haswandy Andy Mas, S.H. (Forum Restorative Justice Kota Makassar dan Praktisi Bantuan Hukum).
Selain itu, penanggap utama seperti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sulawesi Selatan, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, dan Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar akan turut hadir.
Acara ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti melalui zoom meeting di https://bit.ly/SeminarPERWALIRJ dan live streaming di YouTube Kominfo Kota Makassar serta YLBHI – LBH Makassar.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Peluncuran Car Free Night Sidrap Perkuat Digitalisasi Daerah, Layanan Pajak Nontunai Disambut Antusias
Kitasulsel–SIDRAP – Peluncuran Car Free Night (CFN) di Jalur Dua SKPD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang berlangsung Sabtu malam (14/2/2026) lalu, meninggalkan catatan positif bagi percepatan digitalisasi daerah.
Bukan sekadar menghadirkan ruang publik baru, kegiatan yang dipusatkan di Jalan Harapan Baru ini juga dirangkaikan dengan pembukaan loket layanan pembayaran pajak dan retribusi secara nontunai. Inovasi tersebut menjadi sorotan utama bagi ribuan warga yang memadati kawasan CFN.
Langkah ini mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam menghadirkan layanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel.
Dalam momentum peringatan Hari Jadi ke-682 Sidrap, peluncuran CFN kian bermakna dengan hadirnya layanan pembayaran digital Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta retribusi sampah. Layanan ini menuai antusiasme tinggi dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan membayar kewajiban daerah secara cashless di tengah suasana santai.
Warga dan aparatur sipil negara (ASN) menyambut baik inovasi tersebut. Selain praktis, layanan ini memungkinkan masyarakat menunaikan kewajiban pajak sambil menikmati ruang publik yang kini ditata lebih rapi, bersih, dan menarik.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemda Sidrap juga memberikan suvenir menarik bagi warga yang berhasil melakukan transaksi digital di lokasi. Insentif tersebut terbukti efektif meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke transaksi nontunai.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan, menegaskan bahwa integrasi layanan keuangan di ruang publik seperti CFN merupakan langkah strategis untuk mempermudah masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong efektivitas pendapatan daerah, serta mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel melalui transaksi nontunai,” ujarnya.
Keberhasilan layanan digital di area CFN tidak lepas dari dukungan penuh Bank Indonesia dan Bank Sulselbar. Melalui kolaborasi ini, Pemda Sidrap mengimbau seluruh masyarakat dan ASN untuk terus memanfaatkan kanal pembayaran digital sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan daerah yang lebih efektif dan transparan.
Dengan sinergi pemerintah daerah dan lembaga keuangan, CFN Sidrap bukan hanya menjadi pusat aktivitas warga di malam hari, tetapi juga simbol transformasi menuju tata kelola keuangan daerah berbasis digital.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login