Puluhan Anggota Komunitas Informasi Masyarakat Kelurahan Manggala Belajar Jadi Konten Kreator

Kitasulsel–Makassar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar memberi pelatihan dan pembinaan kepada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kelurahan Manggala, Sabtu, 8 Juni 2024.
Pembinaan ini berupa pelatihan reportase atau membuat berita, fotografi, videografi, pengelolaan konten dan desain grafis.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Dinas Komunikasi dan Informatika Makassar, Isnaniah Nurdin mengatakan program ini bertujuan membantu mempromosikan potensi dan melaporkan permasalahan yang ada di kelurahannya.
Apalagi, kata dia, seperti potensi Lorong Wisata, mesti dipublikasikan sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat dan menumbuhkan pemberdayaan di lorong-lorong.

Acara yang dihelat di Aula Kantor Kecamatan Manggala ini berlangsung seru lantaran puluhan peserta aktif dan secara langsung mempraktekkan apa yang disampaikan pemateri.
Isnaniah menjelaskan, dengan pembinaan KIM ini diharapkan meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam mencapai masyarakat informasi yang sejahtera.
“Dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi, KIM diharapkan bisa mengangkat profil lorong-lorong di Kelurahan Manggala ke khalayak yang lebih luas,” kata Innang, sapaan akrabnya di sela-sela acara.
Selanjutnya, para anggota KIM akan berperan dalam mengumpulkan, mengelola, dan menyebarkan informasi terkait potensi masing-masing kelurahan.
Misalnya, berupa kuliner khas, hasil kerajinan atau pertanian, serta produk unggulan lainnya yang memiliki nilai ekonomi.
Salah satu peserta Pembinaan KIM, Wahidah mengaku bersyukur dengan adanya pelatihan ini.
Ia berharap pembinaan seperti ini dapat terus berlanjut.
Senada, Risky salah satu peserta mengungkapkan bahwa dirinya senang terhadap kegiatan ini.
Dengan program ini, Risky mengaku mendapat banyak ilmu mengenai pengambilan video dan editing video.
“Saya berharap ada pembinaan-pembinaan lagi kedepannya agar skil videografiku makin terasah,” pesannya.
Berikutnya pembentukan dan pelatihan KIM akan dilakukan di semua kecamatan juga kelurahan di Makassar. (*)

Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kembali aset daerah berupa lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) seluas 85.890 meter persegi atau lebih dari 8,59 hektar di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu, 25 Juni 2025.
Lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak masyarakat tersebut kini telah diserahkan kembali secara sukarela kepada pemerintah, melalui mekanisme persuasif dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, mengonfirmasi bahwa proses pengembalian ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset milik daerah.
“Hari ini kita baru menerima lahan berupa instalasi kebun benih, IKB yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Arwin usai proses penyerahan berlangsung di Kantor Satpol PP Sulsel.

Menurutnya, langkah pemulihan aset ini diawali dengan pemanggilan resmi terhadap pihak penguasa lahan, yang dilakukan oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melalui surat permintaan klarifikasi.
Setelah memberikan keterangan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak terkait sempat menolak menandatangani surat pernyataan pengembalian aset.
“Kami sudah menawarkan untuk menandatangani surat pernyataan, tetapi waktu itu belum bersedia. Namun setelah kami sampaikan konsekuensi sesuai SOP, akhirnya yang bersangkutan menyatakan siap menyerahkan aset secara sukarela,” ujar Arwin.
Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Satpol PP dan disaksikan oleh Kabid Aset BKAD, Plt. Karo Hukum dan perwakilan dari Dinas TPH-Bun Sulsel.
Lahan yang telah resmi kembali menjadi milik Pemprov ini selanjutnya akan diserahkan ke dinas teknis untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mencegah potensi konservasi atau penguasaan tanpa hak. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login