Sudah Sampai di Tingkat Provinsi, PJ Sekda Makassar Harap Dukungan Terkait Tata Ruang RTRW
Kitasulsel–Makassar PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra membuka secara resmi kegiatan rapat Forum Penataan Ruang (FPR) terkait penyusunan rencana tata ruang wilayah (RT/RW) kota Makassar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Prov Sulsel, Ir. A. Darmawan Bintang, beberapa perwakilan balai, Kepala Dinas Tata Ruang, Fahyuddin.
Dalam sambutannya, Firman mengatakan kota Makassar melakukan revisi terhadap perda No.4 tahun 2015 tentang RTRW Kota Makassar yang dilaksanakan oleh dinas tata ruang beserta tim.
Proses ini melalui tahapan yang cukup panjang namun atas kerjasama dan dukungan semua pihak sehingga mencapai tahap perampungan.
“Alhamdulillah sudah sejauh ini tahapannya. Kami berharap berikutnya bisa dilalui dengan mudah dan rapat hari ini pembahasan tingkat forum penataan ruang provinsi sehingga dapat memperoleh berita cara dan persetujuan provinsi yang nantinya akan dibahas ditingkat pusat,” ucapnya.
“Kami juga berharap adanya masukan dari peserta rapat. Karena mengingat pentingnya rapat hari ini jadi kami butuh dukungan agar dokumen yang kita hasilkan akan lebih bermanfaat nantinya bagi masyarakat kota Makassar maupun pemerintah pada tiap tingkat,” sambungnya.
Ia mengatakan revisi RTRW ini sejalan dengan visi misi Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto yakni membuat kota Makassar menjadi kota nyaman dan baik untuk semua.
Firman mengatakan urgensi yang sangat strategis bagi masa depan tata ruang di Kota Makassar, tidak hanya dalam perspektif pembangunan, namun juga perspektif lingkungan, dalam kerangka sustainable development atau pembangunan berkelanjutan.
“Penataan ruang menganut urutan yang hirarkis. Maka perlu dilakukan evaluasi setiap lima tahunnya. Karena kondisi tata ruang Kota Makassar 20 tahun yang lalu belum tentu sama dengan sekarang,” terangnya. (*)
Luwu Timur
Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat
Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya
Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.
“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.
Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap








You must be logged in to post a comment Login