Connect with us

DP2 Makassar Gencar Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Published

on

Kitasulsel–Makassar Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar meningkatkan upaya pemeriksaan hewan kurban sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.

Pemeriksaan ini mencakup pengecekan ante mortem (fisik hewan sebelum penyembelihan) hingga post-mortem (pemeriksaan setelah penyembelihan) guna memastikan kualitas dan kesehatan hewan kurban.

Kepala DP2 Kota Makassar, Evy Aprialti, menyatakan bahwa beberapa bulan terakhir, pihaknya telah memaksimalkan sosialisasi kepada pengurus masjid, BUMN, dan kelompok masyarakat yang akan melakukan penyembelihan hewan kurban.

“Kami telah melakukan berbagai upaya edukasi untuk memastikan bahwa proses kurban dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Evi.

Selanjutnya, kata Evy, sejak Senin, (10/6/2024) DP2 Kota Makassar telah melaksanakan pemeriksaan ante mortem untuk memastikan bahwa hewan yang akan dikurbankan memenuhi syarat kesehatan dan fisik yang layak.

“Pemeriksaan ante mortem yang teliti dapat mencegah penyembelihan hewan yang mungkin mengandung penyakit atau cacat yang dapat membahayakan kesehatan manusia,” ucapnya.

Ia menyebutkan dalam empat hari pemeriksaan ante mortem terakhir, DP2 Kota Makassar telah memeriksa 3.596 ekor hewan kurban. Dari jumlah tersebut, 2.986 ekor dinyatakan layak untuk dikurbankan, sedangkan 610 ekor tidak layak karena usia yang belum mencukupi atau memiliki cacat fisik.

“Kebanyakan hewan yang tidak layak adalah yang belum mencapai usia dua tahun sesuai syariat Islam, atau memiliki cacat fisik seperti mata katarak dan telinga robek dan lainnnya. Ketidaklayakan hewan tersebut bukan berarti hewan tersebut menderita penyakit yang dapat ditularkan kepada manusia.” ujarnya.

Lanjutnya, setelah diperiksa, hewan tersebut diberi kartu kontrol pemeriksaan untuk pengawasan pasca-pemotongan. Selain itu, untuk memberi keyakinan kepada masyarakat bahwa hewan telah lulus pemeriksaan sebelum penyembelihan.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari 100 orang pemeriksa kesehatan, termasuk dokter hewan dari DP2 Kota Makassar dan mahasiswa kedokteran hewan. Mereka turun langsung ke setiap kecamatan untuk memastikan pemeriksaan dilakukan dengan teliti dan menyeluruh.

Selain itu, Kata Evi, DP2 Kota Makassar juga telah berjaga di titik-titik perbatasan Kota Makassar untuk melakukan pengawasan lalu lintas ternak, khususnya terkait distribusi hewan kurban jelang Lebaran Idul Adha ini.

Tidak hanya pemeriksaan ante mortem, Evi mengatakan DP2 Kota Makassar juga akan melakukan pemeriksaan post-mortem pada hari raya Idul Adha hingga selesainya pemotongan seluruh hewan kurban di Kota Makassar.

“Post-mortem dilakukan untuk memastikan bahwa proses penyembelihan telah dilakukan dengan benar dan sesuai dengan prinsip-prinsip kebersihan dan kesehatan,” katanya.

Lanjutnya, pemeriksaan post-mortem juga bertujuan untuk mengidentifikasi adanya penyakit yang mungkin tidak terdeteksi pada pemeriksaan fisik sebelum penyembelihan. Hal ini sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia.

“Dengan adanya pemeriksaan ante mortem dan post-mortem yang ketat ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman, sehat, utuh dan halal kepada masyarakat yang akan melaksanakan kurban, sehingga proses ibadah dapat berjalan dengan khusyuk dan aman dari penyakit,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel