Connect with us

Ketua TP PKK Kota Makassar Dorong Sosialisasi Perda untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan di Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua TP PKK Kota Makassar sekaligus Bunda PAUD Kota Makassar Indira Yusuf Ismail, berperan sebagai narasumber dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Komisi D, Abdul Wahab Tahir, di Hotel Lynt Makassar, Jumat (14/6/2024).

Di awal pemaparannya, Indira menyampaikan pandangannya tentang pentingnya dilakukan sosialisasi peraturan daerah ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar.

“Semua Perda yang sudah disusun perlu disosialisasikan agar Perda ini bisa dilaksanakan dan dijalankan oleh seluruh masyarakat Kota Makassar,” ungkap Indira.

Indira berujar bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif serta memastikan setiap anak di Kota Makassar mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas

“Salah satu visi misi pemerintah kota adalah memastikan semua anak mesti sekolah agar anak-anak kita cerdas. Sebab anak-anak adalah warisan kita dan mereka harus kita didik dari usia dini. Ibarat kalau kita mau dirikan bangunan, yang paling penting adalah pondasinya,” tuturnya.

Sejauh ini, Pokja Bunda PAUD Kota Makassar telah bersinergi dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk menghadirkan sekolah PAUD yang berstandar internasional.

Targetnya, akan ada satu PAUD berstandar internasional yang akan hadir di setiap kecamatan di Kota Makassar.

“Bagaimana mau dididik anak-anak kita kalau sarana dan prasarananya tidak memadai? Jadi saya usul paling tidak ada satu PAUD di setiap kecamatan,” jelasnya.

Saat ini, PAUD berstandar internasional sudah dibangun di dua kecamatan, yakni Kecamatan Mariso dan Tamalate. Indira berharap, target penyediaan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini ini bisa segera terealisasi.

“Insyallah akhir tahun bertambah lagi 5, berarti sudah ada 7. Sisanya akan kita usahakan terus. Tolong didoakan karena ini jihad kita. Pendidikan itu sangat penting jadi orang tua juga harus berjuang agar anaknya bisa sekolah,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel