Connect with us

Dinas PU Makassar Lanjutkan Pengerukan di Jalan Dg Tata Lama

Published

on

Kitasulsel–Makassar Satgas Drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, kembali melakukan pengerukan sedimen saluran drainase di Jalan Daeng Tata Lama, Senin (27/05/2024).

Ini adalah pengerukan lanjutan untuk menyelesaikan pengerjaan di kawasan itu.

“Iya satgas drainase kami itu kembali melakukan pengerukan sedimen di Jalan Daeng Tata Lama.

Beberapa waktu yang lalu kan sudah dilakukan namun belum selesai, jadi saya instruksikan agar kembali dilakukan pengerukan untuk menuntaskan pekerjaan tersebut,” ujar Kadis PU Makassar Zuhaelsi Zubir.

“Kenapa kembali kita lakukan pengerukan tersebut karena ini merupakan salah satu bentuk komitmen kita agar pekerjaan yang dikerjakan itu harus tuntas, jangan setengah-setengah,” ucap Zuhaelsi.

Sementara itu PPTK satgas drainase Dinas PU Kota Makassar, Ronny Narra menjelaskan, pekerjaan pengerukan tersebut sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu namun kembali dilakukan pengerukan untuk menuntaskan pekerjaan tersebut.

Ronny juga mengungkapkan, ini adalah salah satu instruksi Kadis PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, agar menuntaskan segala sesuatu pekerjaan yang sedang dikerjakan Dinas PU.

“Ini adalah saluran yang beberapa waktu lalu kita lakukan pengerukan sedimen dan kembali kita keruk lagi, yang kita kerjakan itu mulai dari pembuangannya di jalan Malengkeri poros yang nanti masuk ke daeng tata lama 2 depan Koramil,” ujar Ronny.

“Belum ini masih berproses masih dilaksanakan pengerukannya, terus masih ada perbaikan salauran drainase yang selama ini ditempati pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan masuk tersebut, instruksinya ibu Kadis pekerjaan yang sedang dikerjakan harus tuntas.

Jadi pada saat saluran itu kami kerjakan platnya itu menutup jadi kami pakai alat berat beko loader pada waktu itu, jadi kami perbaiki kembali,” terang Ronny.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.