Connect with us

UPT Perbengkelan Dinas PU Makassar Tangani 25 Kendaraan per Hari

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Memiliki 60 petugas UPT perbengkelan dan pengelolaan alat berat. Dengan kapasitas ini, UPT Perbengkelan mampu menangani 20-25 kendaraan setiap harinya.

“Program bengkel itu ada 2 yakni pemeliharaan kendaraan dan pemeliharaan alat berat. Pemeliharaan kendaraan itu ada dari kecamatan, PU sendiri, DLH, dan Dishub,” jelas Kepala UPT Perbengkelan dan Pengelolaan Alat Berat Dinas PU Makassar, Muhammad Amin, Senin (20/05/2024).

Khusus untuk kendaraan operasional semuanya, kendaraan operasional kecamatan itu seperti Tangkasaki, Amrol dan tongkang.

“Sementara dari Dishub khusus untuk penerangan jalan itu yang kita pelihara di sini,” paparnya.

Diungkapkan Amin, ada 60 petugas perbengkelan dan perawatan alat berat yang mengerjakan 20-25 unit kendaraan per harinya.

“Untuk satgas itu ada 60 orang. 60 orang ini terbagi ke dalam beberapa divisi dan masing-masing divisi memiliki koordinator. Seperti divisi mekanik kendaraan, divisi mekanik alat berat, divisi dico, divisi pelumas, divisi pengelasan, divisi kelistrikan, divisi ban dan aki,” katanya.

Dijelaskan Amin, 20 sampai 25 kendaraan per hari ditangani dengan berbagai keluhan.

“Yang paling banyak itu ganti oli dan pelumas kurang lebih 15 unit per hari. Untuk pengelasan pemeliharaan tambal itu ada 2 atau 3 kendaraan, pergantian suku cadang ada 5 sampai 10 per hari,” ungkap Amin.

Adapun alat berat fokus untuk TPA dan dinas PU khususnya bidang jalan dan drainase. Dalam sehari minimal 5 unit baik itu perbaikan terencana atau perbaikan tiba-tiba,

“Alat berat yang sering diperbaiki itu excavator di TPA dengan doser, kalau di PU backhoe loader sama crane,” tutup Amin.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kembali aset daerah berupa lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) seluas 85.890 meter persegi atau lebih dari 8,59 hektar di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu, 25 Juni 2025.

Lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak masyarakat tersebut kini telah diserahkan kembali secara sukarela kepada pemerintah, melalui mekanisme persuasif dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, mengonfirmasi bahwa proses pengembalian ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset milik daerah.

“Hari ini kita baru menerima lahan berupa instalasi kebun benih, IKB yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Arwin usai proses penyerahan berlangsung di Kantor Satpol PP Sulsel.

Menurutnya, langkah pemulihan aset ini diawali dengan pemanggilan resmi terhadap pihak penguasa lahan, yang dilakukan oleh Tim Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melalui surat permintaan klarifikasi.

Setelah memberikan keterangan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak terkait sempat menolak menandatangani surat pernyataan pengembalian aset.

“Kami sudah menawarkan untuk menandatangani surat pernyataan, tetapi waktu itu belum bersedia. Namun setelah kami sampaikan konsekuensi sesuai SOP, akhirnya yang bersangkutan menyatakan siap menyerahkan aset secara sukarela,” ujar Arwin.

Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Satpol PP dan disaksikan oleh Kabid Aset BKAD, Plt. Karo Hukum dan perwakilan dari Dinas TPH-Bun Sulsel.

Lahan yang telah resmi kembali menjadi milik Pemprov ini selanjutnya akan diserahkan ke dinas teknis untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mencegah potensi konservasi atau penguasaan tanpa hak. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel