Connect with us

Satgas Dinas PU Makassar Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kanal Pannampu

Published

on

Kitasulsel–Makassar Satgas kanal Dinas Pekerjaan Umum Kota (PU) Makassar melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah di kanal Pannampu (Al Markaz), Kamis (16/05/2024). Kadis PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengimbau masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.

“Jadi satgas kanal peningkatan saluran perkotaan bidang drainase dan sumber daya air Dinas PU Kota Makassar itu rutin melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah di kanal Pannampu (Al Markaz), jadi ita juga menhimbau kepada masyaraka atau warga untuk tidak membuang sampah sembaranga,” ujar Zuhaelsi.

Zuhaelzi juga berharap agar masyarakat Kota Makassar bisa sadar akan dampak dari membuang sampah-sampah sembarangan.

“Jadi kami di Dinas PU Makassar memiliki 2 kanal yang telah dibagi masing-masing wilayah dan tugasnya, meskipun kita memiliki satgas saya berharap masyarakat atau warga Kota Makassar bisa sadar akan dampak dari membuang sampah sembarangan,” ucap Zuhaelsi.

Sementara itu PPTK Ronny Narra mengatakan, satgas kanal Dinas PU Makassar ada 2 kelompok yang telah dibagi wilayah dan tugas untuk melakukan pemantauan, pembersihan dan pengangkutan sampah yang ada di kanal masing-masing wilayahnya.

“Satgas kanal kami ada 2, yang pertama satgas kanal 1 ada di samping Almarkas yang meliputi Bontoala samping pasar Butung, Urip, sampai di kanal Kandea, satgas kanal 2 kanal RS Haji, Muri dan sekitarnya.

Satgas kanal kami selalu berpindah pindah untuk melakukan pembersihan kanal yang ada di Al Markaz, Kandea, setelah itu daerah Bontoala, sama halnya satgas 2 di RS haji, palang baru, dengan Urip,” ujar Ronny Narra.

“Jadi sampah tumpukan sampah ini banyak juga disebabkan karena adanya air pasang yang naik dan membawa sampah, jadi kita mengimbau kepada masyarakat Makassar untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Apalagi sekarang cuaca tidak bisa kita tebak biasa kadang hujan jadi dikhawatirkan jika masyarakat membuang sampah secara sembarangan dapat menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa berdampak bagi kita semua,” tutup Ronny.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel