Connect with us

Plh Sekda Sulsel Beri Masukan Terkait Kepariwisataan Dalam Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI di Poltekpar Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang menghadiri Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI, di Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar, Jumat, 21 Juni 2024.

Kunjungan Kerja tersebut dipimpin Ketua Tim Kunker Komisi X DPR RI, Prof Dr Zainuddin Maliki dan diterima langsung Direktur Poltekpar Makassar Herry Rachmat Widjaja. Kunjungan tersebut berkaitan dengan rencana pembentukan Rancangan Undang-undang (RUU) Kepariwisataan yang akan menjadi pengganti Undang-undang Nomor 10 tahun 2009.

Dalam kegiatan itu, Darmawan menyampaikan terkait kondisi pariwisata di Sulawesi Selatan, dimana dulunya kawasan wisata Toraja merupakan salah satu Daerah Tujuan Wisata (DTW) Nasional kini tidak lagi menjadi DTW Nasional.

Selain itu, perkembangan kelembagaan dalam mengurusi kepariwisataan juga menjadi masukan Darmawan dalam kunjungan komisi tersebut. Dimana pentingnya pengembangan lembaga pariwisata lokal dalam mengelola kawasan wisata daerah

“Mungkin bisa dipikirkan agar bagaimana lembaga pariwisata lokal bisa berkembang seiring dengan lembaga kepariwisataan yang lain yang memiliki cakupan yang lebih besar. Sehingga bisa tumbuh dan berkembang dan dibesarkan oleh (lembaga) yang sudah besar,” ucapnya.

Terkait Sumber Daya Manusia (SDM), Darmawan juga berharap agar SDM lokal bisa diberdayakan dan tidak mengambil SDM dari luar wilayah lokal dalam memperluas pelayanannya pada kawasan wisata didaerah masing-masing.

“Karena kita yang seharusnya ada wilayah yang berkembang oleh orang lokal, tapi malah tergantikan oleh orang-orang dari luar yang seharusnya mereka (SDM lokal) bisa berdaya pada tempat tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kunker Komisi X DPR RI, Prof DR Zainuddin Maliki, mengatakan, dalam kunjungannya di kampus Poltekpar Makassar, pihaknya banyak menerima masukan dari para penggiat wisata di Sulawesi Selatan dan hal itu sangat membantu tim penyusun RUU Kepariwisataan dalam proses pembuatan undang-undang.

“Kunjungan kami di Poltekpar Makassar ini sangat produktif, ada 14 masukan yang sangat membantu kami di dalam proses menyusun Rancangan Undang-undang pengganti Undang-undang Nomor 10 tahun 2009 yang sekarang tahapannya sudah memasuki harmonisasi di badan legislasi. Mudah-mudahan ada undang-undang pariwisata yang bisa benar-benar menjamin bisa mengubah paradigma kita dari ‘mass tourism’/turisme massa jumlah wisatawan, menjadi ‘quality tourism’/turisme berkualitas, turisme berkelanjutan,” ungkapnya.

Terkait kelembagaan, Ia mengatakan, saat ini dibutuhkam kehadiran lembaga dengan kondisi infrastruktur yang ada yang bisa membantu kekurangan-kekurangan yang selama ini dihadapi terutama infrastruktur.

Selain masalah infrastruktur, lanjutnya, masalah transportasi dan kebersihan juga menjadi masukan dalam pertemuan itu. Sehingga, masukan-masukan ini akan menjadi bahan tindak lanjut dari tim penyusun RUU Kepariwisataan.

“Juga tadi dikeluhkan masalah transportasi kemudian juga masalah kebersihan bangsa Indonesia ini budayanya harus ditingkatkanlah budaya hidup bersih.

Orang diluar negeri itu jualan-jualan kebersihan, kalau dari kekayaan, keindahan sumber daya alamnya Indonesia kaya raya, tapi kita miskin dari budaya kebersihan itu. Ini yang harus ditingkatkan kualitas kebersihan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Poltekpar Makassar, Herry Rachmat Widjaja mengatakan, dalam pertemuan itu pihaknya juga menerima beberapa masukan dari beberapa pihak atau stakeholder pariwisata.

Salah satunya dengan memasukkan unsur sustainable development yang akan menjadi sub mata kuliah di Politeknik Pariwisata Makassar.

Terlebih lagi, katanya, ciri khusus dari Poltekpar Makassar adalah wisata bahari karena posisi Poltekpar yang berada di kawasan Indonesia Timur yang kaya akan wisata bahari. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.