Konsultasi ke Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan, PT Semen Tonasa Laporkan Terkait Pengembangan Bisnis dan Perpanjangan Izin
kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh menerima kunjungan Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat malam, 21 Juni 2024.
Pengembangan bisnis hingga perpanjangan izin PT Semen Tonasa yang berkedudukan di Kabupaten Pangkep tersebut menjadi topik pembahasan dalam pertemuan itu.
Dalam pertemuan tersebut terungkap jika izin PT Semen Tonasa akan berakhir Bulan Desember 2024 mendatang. Karena itu, Penjabat Gubernur Prof Zudan berharap untuk segera melengkapi dokumen perpanjangan izin, sehingga apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ataupun Pemerintah Kabupaten Pangkep bisa segera dilakukan.
“Tolong selesaikan dokumennya, urus penyelesaian secepatnya.
Nanti teman-teman di Pemprov Sulsel bisa selesaikan kalau sudah lengkap dokumennya dari PT Semen Tonasa,” kata Prof Zudan.
Prof Zudan berharap, pihak PT Semen Tonasa menyelesaikan urusan dokumen secepatnya, supaya dari pemerintah provinsi segera proses langkah selanjutnya, khusus untuk perizinan.
“Upayakan dokumen diselesaikan di awal Juli. Oleh karena itu harus segera selesaikan dan supaya kita di pemerintah provinsi tidak disalahkan, karena ini Desember akan berakhir izinnya,” pesan Prof Zudan lagi.
Sementara, Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, mengaku sangat bersyukur bisa hadir dan bertemu langsung Penjabat Gubernur Prof Zudan. Ia berharap, apa yang menjadi kewajiban atau tugas dari PT Semen Tonasa bisa segera diselesaikan.
“Ada berbagai izin yang akan berakhir di akhir tahun 2024 ini.
Untuk itu, kami akan segera menyelesaikan berbagai kebutuhan dokumen perpanjangan izin-izin tersebut. Ada juga pengembangan lahan baru yang kami rencanakan,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Kebijakan Teknik Geologi dan Tanah Dinas ESDM Sulawesi Selatan, Ridwan, menjelaskan, pada prinsipnya pemerintah provinsi merespon dengan baik, apalagi ini adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi PT Semen Tonasa khusus di Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) di Kabupaten Pangkep.
“Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2012. Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst. Perusahaan itu harus mengikuti persyaratan itu, nanti pemerintah pusat akan menetapkan atas usulan dari Pemerintah Provinsi Sulsel,” jelasnya.
Khusus untuk lahan di KBAK tersebut akan dilakukan survei terlebih dahulu, baik pihak PT Semen Tonasa, pemerintah provinsi, maupun dari akademisi bisa melakukan survei.
“Untuk lahan akan dilakukan survei sesuai arahan Bapak Gubernur, dilakukan survei bersama.
Jadi didalam regulasi itu boleh dilakukan oleh pemerintah daerah, boleh dilakukan perguruan tinggi atau badan usaha, nanti dilihat yang mana mau dipilih,” pungkasnya. (*)
Nasional
Kapolri Rotasi Enam Kapolda, Sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri Juga Berganti
Kitasulsel–JAKARTA kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan rotasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi Polri dengan melantik dan memimpin serah terima jabatan enam Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) serta sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Rotasi tersebut mencakup pergantian pimpinan di enam kepolisian daerah, yakni Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Barat Daya.
Adapun pejabat yang dilantik meliputi:
Kapolda Aceh dijabat menggantikan .
Kapolda Sumatera Barat dijabat menggantikan .
Kapolda Jawa Barat dijabat menggantikan .
Kapolda Kalimantan Barat dijabat menggantikan .
Kapolda Kalimantan Utara dijabat menggantikan .
Kapolda Papua Barat Daya dijabat menggantikan .
Kepala Divisi Humas Polri, , mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat institusi melalui regenerasi kepemimpinan.
“Pelantikan dan serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, dan penyegaran organisasi,” ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, rotasi jabatan dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Hal ini menjadi langkah strategis agar organisasi Polri semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan tugas yang terus berkembang,” katanya.
Rotasi pejabat di lingkungan Polri merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi yang dilakukan secara berkala untuk mendukung peningkatan kinerja institusi, memperkuat kepemimpinan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login