Connect with us

Andi Ina Janji DPRD Sulsel Bakal Tindak Lanjuti Tuntutan HMI ke Pusat

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari berjanji akan mengawal aspirasi yang diajukan oleh oleh Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia menolak pemotongan tabungan perumahan rakyat (Tapera) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya yang membawa tujuh poin tuntutan aksi juga menuntut kebijakan Tapera untuk dicabut oleh pemerintah pusat.

“Saya sebagai ketua DPRD Sulsel mewakili pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel menerima semua apa yang disampaikan oleh HMI dan federasi Serikat pekerja transportasi.

Semua tuntutan akan kami bawa apa yang menjadi aspirasi ke DPR RI sebagai perwakilan kita di Sulawesi Selatan,” kata Andi Ina saat menerima demonstran, pada Senin (10/6/2024).

Bahkan sebagai bentuk keseriusan, Andi Ina meminta perwakilan HMI untuk bisa bersama mengantarkan langsung aspirasi tersebut ke pemerintah pusat, karena menurutnya sangat perlu mengawal dan berjuang bersama masyarakat untuk mengawal aspirasi ke pusat.

“Saya minta ketua HMI atau perwakilan satu orang untuk mendampingi saya membawa aspirasi ke DPR RI bersama elemen lain untuk bisa bersama menyampaikan aspirasi dari perwakilan masyarakat Sulawesi Selatan,” ucapnya.

Ditempat yang sama legislator Demokrat Rismawati Kadir Nyampa, menegaskan bahwa HMI kembali memperlihatkan komitmennya mengawal aspirasi rakyat sehingga menurutnya apa yang menjadi tuntutan akan dikawal secara bersama dengan 7 poin yang disampaikan

“Dibawah kepimpinan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina telah memperlihatkan keberpihakan kepada rakyat karena dengan tegas mengajak semua aliansi dan elemen yang memberikan aspirasi sebagai pembuktian dibawa secara khusus ke pemerintah pusat untuk menyampaikan tuntutannya.

Semoga kita mampu mengetuk hati pemerintah pusat,” ungkap Risma.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.