Connect with us

Fraksi Demokrat Soroti Pentingnya Penyusunan RPJPD Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Fraksi Demokrat DPRD Kota Makassar menyoroti pentingnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai fondasi untuk pembangunan kota yang berkelanjutan dan inklusif.

Juru bicara Fraksi Demokrat, Ray Suryadi Arsyad menekankan bahwa RPJPD adalah kunci untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu dia sampaikan pada rapat paripurna ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2023/2024 DPRD Kota Makassar, Selasa (28/5/2024).

“Perencanaan pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan daerah dan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan usaha serta meningkatkan akses layanan publik,” ujar Ray Suryadi.

Ray menyatakan bahwa dokumen RPJPD harus sejalan dengan Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan menanggapi kebutuhan spesifik Kota Makassar serta Sulawesi Selatan.

RPJPD yang dirancang untuk 20 tahun ke depan ini diharapkan dapat memanfaatkan sumber daya lokal untuk mengembangkan ekonomi dan layanan publik.

“RPJPD ini menjadi upaya pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja dan meningkatkan akses kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah,” jelas Ray Suryadi.

Fraksi Demokrat mendesak agar proses penyusunannya melibatkan semua pihak dan berlangsung secara berkelanjutan.

Dengan visi RPJPD 2025-2045 yang berfokus pada peningkatan sumber daya manusia dan infrastruktur, Fraksi Demokrat berharap RPJPD akan menjadi dasar bagi Makassar untuk membangun masa depan yang lebih adil dan sejahtera.

“Fraksi Demokrat menilai sangat penting menyusun RPJPD ini secara inklusif dan berkelanjutan untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan merata. Kami mengapresiasi visi dan misi RPJPD 2025-2045 Kota Makassar yang berfokus pada pembangunan yang inklusif dengan peningkatan sumber daya manusia dan infrastruktur yang merata,” tutup Ray Suryadi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.