Cicu Atensi Khusus Jalan Hertasning, Minta Pemprov Segera Lakukan Perbaikan
Kitasulsel–Makassar Belum lama ini ruas jalan yang berada di Letjend Hertasning Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali memakan korban, akibat jalan rusak.
Hampir disepanjang jalan Letjend Hertasning Makassar pengendara yang melintas bakal menemui banyak ruas jalan berlubang dengan diameter yang cukup dalam sehingga pengendara yang melintas mesti hati-hati.
Kondisi jalan yang buruk serta tidak ada tindak lanjut dalam melakukan pengaspalan mengakibatkan jalan tersebut kerap memakan korban jiwa.
Komisi D bidang Pembangunan DPRD Provinsi Sulsel mengaku beberapa kali telah mendesak dinas terkait khususnya PUTR pemprov Sulsel dalam melakukan perbaikan ruas jalan Letjend Hertasning namun hingga saat ini belum ada langkah pasti yang dilakukan pihak terkait.
“Atas nama Komisi D kami mendesak PU bina marga sulsel untuk memberikan atensi jalan hertasning yang sudah banyak menelan korban,” ucap ketua Komisi D DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Minggu (12/5/2024).
Cicu sapaan akrabnya menuturkan komisi D DPRD Sulsel telah beberapa kali menyampaikan ke pihak terkait dan telah memaparkan pada saat pembahasan APBD 2024 tapi tidak mendapat respon dengan alasan ketersediaan anggaran yang tidak memadai.
“Padahal jalan hertasning adalah aset Pemprov yang sudah seharusnya menjadi tanggung jawab Pemprov Sulsel karena untuk kepentingan masyarakat yang paling utama,” bebernya.
Dirinya mendesak agar Pemerintah Provinsi dapat memperhatikan ruas-ruas jalan yang rusak parah khususnya jalan Letjend Hertasning yang telah memakan korban beberapa kali.
“Kami selalu minta bahwa jalanan yang menjadi tupoksi Provinsi harus di perbaiki karena sudah mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat,” ungkapnya.
Bahkan dirinya memprotes karena ada beberapa titik di jalan Hertasning yang dilakukan pemeliharaan namun hanya menggunakan Paving Blok padahal itu merupakan jalan provinsi.
“Sangat berharap tidak lagi abai dalam hal ini karena sangat merugikan masyarakat SulSel apalagi sampai menelan korban karena kerusakan jalan,” tutupnya. (*)
Luwu Timur
Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat
Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya
Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.
“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.
Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap








You must be logged in to post a comment Login