Connect with us

Cegah Penyumbatan, Satgas Dinas PU Makassar Bangun Pondasi di Inspeksi Kanal

Published

on

Kitasulsel–Makassar Satgas fisik drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar membangun pondasi di Jalan Inspeksi PAM Nipa-nipa, Senin (24/06/2024).

Pembangunan dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat.

“Jadi kita menerima laporan dari masyarakat jika di lokasi tersebut terjadi genangan. Setelah menerima laporan saya meminta agar bidang drainase untuk segera melakukan pengecekan kondisi di lokasi tersebut,” ujar Kadis PU Makassar, Zuhaelsi Zubir.

Zuhaelsi mengungkapkan, setelah menerima laporan kondisi di lokasi tersebut ada beberapa penyebab yang mengakibatkan terjadinya genangan. Akhirnya diputuskan dilakukan pengerjaan pondasi.

“Saya menginstrusikan kepada Kabid dan PPTK untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan sehingga kita melakukan pekerjaan fisik (membangun pondasi) tersebut,” ungkap Zuhaelsi.

Sementara itu PPTK Satgas Drainase, Ronny Narra, menjelaskan, pekerjaan tersebut dilakukan untuk merespons permohonan warga.

“Atas permohonan warga karena terjadi genangan di situ, jadi kami laksanakan pengerukan itu pertama, terus kami lihat setelah pengerukan tidak ada pembuangannya jadi kami bikin kan crossing mengarah ke aliran kanal, di plat dekker (crossing) itu ujungnya ternyata masih perlu kita bikinkan samban,” ujar Ronny.

Untuk memperlancar aliran air satgas fisik drainase Dinas PU Makassar membuat saluran aliran air di lokasi tersebut.

“Supaya aliran airnya lebih bagus lagi makanya kami bikin kan lagi aliran airnya dengan memasang saluran di situ. Kalau crossingannya itu selebar jalanan sekitar 3,5 meter, terus ada tambahan untuk pondasinya ke sungai sekitar 5 meter, agar tanah-tanah tidak terjadi longsor (amblas) dengan adanya pondasi itu,” ucap Ronny. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.