Connect with us

Survei Penilaian Integritas Pemkot Makassar Naik, KPK: Performa Makin Bagus

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemkot Makassar mengalami progres positif yakni 6,8 persen basis poin menjadi 73,15 persen dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2023.

“Alhamdulillah kita naik 6 poin di SPI, tetapi itu pun masih di horizon antara merah sama kuning. Artinya masih banyak hal yang harus dibenahi untuk mendapatkan hijau,” kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto diwawancarai usai menjadi narasumber pada acara Integritas untuk Negeri: Bersama SPI Kita Lawan Korupsi.

Event yang merupakan kerja sama KPK, Kominfo, SPI dan Forum Literasi Politik, Hukum dan Keamanan Digital (FIRTUAL) ini digelar di Makassar, Kamis, (27/06/2024).

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengungkapkan perjalanan integritas Kota Makassar ini diharapkan seperti Ombudsman. Dahulu merah lalu masuk ke hijau.

“Saya kira ini harus dibangun, disiplin, transparan dan monitoringnya itu harus realtime. Kita punya command center terbaru, saya akan monitoring seluruh aspek perkotaan. Termasuk aspek pengawasan internal kita,” tekan Danny.

Apalagi sebut dia, para media tahu betul bagaimana integritas, penyusunan program, pengelolaan keuangan menjadi lebih teratur pada kepemimpinannya.

Hal itu terbukti dengan berkas pertama yang masuk BPK (Pengelolaan Anggaran) dan layak terperiksa adalah Makassar.

“Tidak pernah dalam sejarah itu sebulan sebelumnya, biasanya kan akhir-akhir Mei tetapi kita Februari sudah bisa masuk. Dan kita yang pertama diberikan opininya dan WTP,” bebernya.

Sementara itu, Analis Pemberantasan Korupsi Timotius Hendrik Harahap mengapresiasi Pemkot Makassar.

Dia berharap Kota Makassar konsisten dan meningkat dari kuning ke arah hijau

“Diharapkan performanya lebih bagus,

Performa lebih baik lagi. Apalagi sosok pak wali saya rasa sudah terbukti dari rekam jejaknya,” ujarnya.

“Bahkan pak wali sudah tunjukkan ada grup WA SPKD dengan begitu aduan bisa langsung disposisi. Itu sudah sangat baik saya harapnya bukan hanya di Makassar ini bisa diteruskan ke semua pemda,” pesannya.

Mesk begitu, dia menggarisbawahi bahwa pencapaian ini bukan serta-merta peran pemerintah tetapi ini juga peran serta masyarakat.

Sebagaimana diketahui, SPI ini dilakukan terhadap institusi untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi serta upaya pencegahan korupsi oleh KPK. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel