Connect with us

Triwulan II, Realisasi PAD DKP Sulsel Capai 50 Persen

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penggunaan jasa laboratorium (Lab) untuk uji kelayakan hasil laut menjadi salah satu pendorong pendapatan asli daerah (PAD) organisasi perangkat daerah (OPD) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala DKP Sulsel, Muhammad Ilyas menyampaikan, pada triwulan kedua (TW II) tahun anggaran 2024 ini, PAD dari OPD yang dipimpinnya itu sudah mencapai 50 persen dari target tahun ini.

Ia membeberkan, persentase PAD tersebut sudah mencapai 50,74 persen atau sekira Rp1 miliar lebih. “PAD kami di Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel sudah mencapai Rp 1 miliar lebih,” bebernya saat diwawancara Rakyat Sulsel, Selasa (9/7/2024).

Ia mengutarakan, untuk target PAD DKP Sulsel tahun ini hanya Rp2 miliar saja, target itu berlaku pasca perizinan sudah beralih pada pemerintah pusat. Kata dia, sebelumnya targer PAD DKP Sulsel Rp3 miliar.

Meski demikian, lanjut Ilyas, sumber PAD yang dikelola pihaknya itu masih memiliki kontribusi yang signifikan untuk Pemprov Sulsel, bahkan masuk kedalam lima besar PAD tertinggi Sulsel.

Sumber PAD itu seperti pengelolaan tambak, penggunaan laboratorium, penjualan benih dan benur untuk ikan air tawar, hingga pada pengelolaan pelabuhan.

Ia menyampaikan, untuk capaian PAD pertengahan tahun ini, itu didominasi dari penggunaan laboratorium milik DKP Sulsel, Kemudian pelabuhan, kemudian sewa tambak yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

“Jadi Laboratorium menjadi penyumbang PAD tertinggi itu, sebab mereka rutin terus melakukan pengujian untuk kebutuhan dan kualitas ekspor, komoditas perikanan.

Jadi kebanyakan mereka mendapatkan dari pihak swasta yang menggunakan jasa itu, untuk sertifikat uji, termasuk juga mendapatkan order dari Provinsi lain,” jelasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.