Connect with us

DPRD Sulsel Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melaksanakan rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 bersama Gubernur Sulsel, di ruang rapat paripurna kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, pada Rabu (10/7/2024) petang.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulsel, Mizar Roem, menyampaikan beberapa poin penting berupa rekomendasi dan saran dalam rapat paripurna mengenai persetujuan bersama antara Gubernur Sulsel dan DPRD Provinsi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.

Dalam penyampaiannya, Mizar Roem menekankan agar ke depannya Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, lebih memperhatikan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mencapai serapan anggaran 100% agar lebih meningkatkan kinerja dan efektivitas penggunaan anggaran.

“Terkhusus di bidang pendapatan anggaran, selalu mengukur target pertumbuhan pendapatan dari realisasi tahun anggaran sebelumnya untuk mencukupkan pendapatan atas kebutuhan belanja,” jelas Mizar.

Selain itu, OPD juga diminta mengoptimalkan potensi pendapatan dan pengelolaan kekayaan daerah berupa aset dan kekayaan yang dipisahkan, terutama yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Banggar DPRD Sulsel menjelaskan ada 12 poin yang disahkan dalam Ranperda ini, termasuk pencapaian realisasi anggaran dan belanja daerah, serta pendapatan dan pengeluaran pada sumber APBD tahunan.

“Dan beberapa perbaikan anggaran agar tidak terjadi beban pada tahun berikutnya, yaitu tahun 2025,” tambah Mizar Roem.

Khusus di bidang keuangan, OPD di Pemprov Sulsel diharapkan mengatur arus kas untuk menyelesaikan hak bagi hasil yang ada di kabupaten/kota sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Laporan Hasil Keuangan Pemerintah Daerah (LHKPD), agar utang belanja yang menyeberang ke tahun 2023 segera terbayarkan melalui arus kas tahun 2024. Ini dilakukan untuk meminimalisir potensi beban utang agar tidak terjadi lagi pada tahun 2025,” pungkasnya.

Rapat paripurna yang diselenggarakan di lantai III DPRD Sulsel ini dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakhrulloh, dan jajaran SKPD Pemprov Sulsel.

Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya Ranperda ini karena anggaran harus seimbang dari awal tahun anggaran hingga APBD pokok.

Jika ada defisit anggaran, maka serapan anggaran harus 100% untuk menutupi defisit tersebut.

“Bagaimana kinerja DPRD selama proses Ranperda ini sampai disetujui bersama DPRD Sulsel dan Pemprov Sulsel, OPD Pemprov, dan seluruh anggota dewan yang terlibat,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.