DPRD Sulsel Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023
																								
												
												
											Kitasulsel–Makassar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melaksanakan rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 bersama Gubernur Sulsel, di ruang rapat paripurna kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, pada Rabu (10/7/2024) petang.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulsel, Mizar Roem, menyampaikan beberapa poin penting berupa rekomendasi dan saran dalam rapat paripurna mengenai persetujuan bersama antara Gubernur Sulsel dan DPRD Provinsi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
Dalam penyampaiannya, Mizar Roem menekankan agar ke depannya Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, lebih memperhatikan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mencapai serapan anggaran 100% agar lebih meningkatkan kinerja dan efektivitas penggunaan anggaran.
“Terkhusus di bidang pendapatan anggaran, selalu mengukur target pertumbuhan pendapatan dari realisasi tahun anggaran sebelumnya untuk mencukupkan pendapatan atas kebutuhan belanja,” jelas Mizar.
Selain itu, OPD juga diminta mengoptimalkan potensi pendapatan dan pengelolaan kekayaan daerah berupa aset dan kekayaan yang dipisahkan, terutama yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Banggar DPRD Sulsel menjelaskan ada 12 poin yang disahkan dalam Ranperda ini, termasuk pencapaian realisasi anggaran dan belanja daerah, serta pendapatan dan pengeluaran pada sumber APBD tahunan.
“Dan beberapa perbaikan anggaran agar tidak terjadi beban pada tahun berikutnya, yaitu tahun 2025,” tambah Mizar Roem.
Khusus di bidang keuangan, OPD di Pemprov Sulsel diharapkan mengatur arus kas untuk menyelesaikan hak bagi hasil yang ada di kabupaten/kota sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Laporan Hasil Keuangan Pemerintah Daerah (LHKPD), agar utang belanja yang menyeberang ke tahun 2023 segera terbayarkan melalui arus kas tahun 2024. Ini dilakukan untuk meminimalisir potensi beban utang agar tidak terjadi lagi pada tahun 2025,” pungkasnya.
Rapat paripurna yang diselenggarakan di lantai III DPRD Sulsel ini dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakhrulloh, dan jajaran SKPD Pemprov Sulsel.
Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya Ranperda ini karena anggaran harus seimbang dari awal tahun anggaran hingga APBD pokok.
Jika ada defisit anggaran, maka serapan anggaran harus 100% untuk menutupi defisit tersebut.
“Bagaimana kinerja DPRD selama proses Ranperda ini sampai disetujui bersama DPRD Sulsel dan Pemprov Sulsel, OPD Pemprov, dan seluruh anggota dewan yang terlibat,” tukasnya. (*)
																	
																															Luwu Timur
Tinggal Sendiri dengan Kondisi Tangan Patah, Abdul Aziz Terharu Terima Kartu Lansia
														Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Program Kartu Lansia kepada para penerima manfaat, kegiatan penyerahan berlangsung di Aula Kecamatan Angkona, Selasa (04/11/2025).
Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial, P3A), Joni Patabi, serta Camat Angkona, Putu Gede Sudarsana, menyerahkan langsung bantuan untuk para warga lanjut usia.
Sebanyak 280 lansia dari delapan desa, yaitu Watangpanua, Maliwowo, Tawakua, Tampinna, Solo, Lamaeto, Wanasari, dan Balirejo, menerima manfaat dari program ini.
Program Kartu Lansia merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Daerah terhadap kesejahteraan warga lanjut usia, dengan tujuan memberikan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan dan bantuan sosial.
Wabup Puspawati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan program ini, dan berharap melalui program Kartu Lansia, para lanjut usia di Luwu Timur dapat merasakan manfaat nyata dari perhatian pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan semua lansia, terutama yang memiliki keterbatasan, tetap mendapatkan hak dan perhatian dari pemerintah. Tidak hanya mereka yang bisa datang ke lokasi, tapi juga yang perlu dijemput langsung ke rumah,” ujar Hj. Puspawati Husler.
Salah satu penerima manfaat, Abdul Aziz Paruku (69), warga Desa Watangpanua, menjadi contoh penerima yang benar-benar membutuhkan perhatian.
Aziz tinggal sendiri di rumahnya dengan kondisi tangan yang pernah patah, sementara anaknya menempuh pendidikan di pesantren.
Beliau pun mengucapkan terimakasihnya dan mengaku pihaknya sangat terbantu dengan adanya program pemerintah ini.
“Terima kasih banyak kepada Pemkab Luwu Timur, khususnya bapak Bupati dan wakil Bupati serta Dinsos. Dengan adanya Kartu Lansia ini, saya merasa sangat terbantu dan diperhatikan, semoga program ini terus berlanjut untuk membantu kami para lansia,” ungkap Aziz. (*)
- 
																	
										
																			2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
 - 
																	
										
																			Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
 - 
																	
										
																			1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
 - 
																	
										
																			2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
 - 
																	
										
																			3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
 - 
																	
										
																			3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
 - 
																	
										
																			2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
 - 
																	
										
																			1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
 








You must be logged in to post a comment Login